PosKalbar.com – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan pembinaan pemulihan Profesi Polri terhadap personel dalam pengawasan Polda Kalbar Gel 1 Tahun 2022 khususnya pada anggota Polres Kayong Utara. Kegiatan yang dihadiri oleh Kasubbidwabprof Bid Propam Polda Kalbar, AKBP Bibit Triyono A Md beserta tim ini berlangsung di Ruang PPKO Polres Kayong Utara, Selasa (7/6).
Pada kegiatan ini juga dihadiri langsung Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat SH SIK didampingi Wakapolres Kayong Utara, Kompol Adi Nugroho SH beserta para PJU dan anggota yang tersprin untuk mengikuti kegiatan. Kapolres pun mengucapkan terimakasih atas kunjungan tim Subbid Wabprof Bid Propam Polda Kalbar ini.
“Tujuan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran profesi anggota Polri,” ungkap Kapolres.
Sebab itu, Kapolres mengimbau agar anggotanya yang hadir mengikuti kegiatan ini siap untuk menerima arahan dan serius mendengarkannya. Ia berharap anggotanya bisa mengambil hikmah terhadap pelanggaran yang telah lalu dengan tujuan agar dapat kembali menjadi polisi yang baik.
“Serta mampu meningkatkan citra polisi yang baik khususnya di Polres Kayong Utara. Kita harus bekerja secara baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat seoptimal mungkin. Sehingga citra polisi menjadi baik dari sebelumnya,” tutur Kapolres.
Kapolres mengaku tidak akan bosan- bosannya juga mengingatkan anggotanya agar selalu bertugas secara benar dan baik. “Sayangilah karir dan keluarga, sudah masuk kepolisian harus bangga dan bersyukur,” ujarnya.
“Kemudian yang terpenting adalah niatkan tugas sebagai ibadah dan mengabdi kepada bangsa dan Negara. Mari kita sama-sama perangi pelanggaran dan stop pelanggaran,” pesan Kapolres.
AKBP Bibit Triyono menyampaikan kegiatan ini merupakan perintah dari Mabes Polri. Dilakukan pembinaan sebagai wujud perhatian pimpinan terhadap personil untuk pemulihan profesi Polri.
“Tujuan pembinaan ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran oleh oknum anggota Polri bahkan meniadakan pelanggaran. Harapannya agar PJU melaksanakan pengawasan sekecil apapun,” kata Triyono.
“Jadi kegiatan ini adalah bentuk pembinaan pemulihan terhadap anggota dan mengingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran. Misalnya jangan bertindak arogan, memakai narkoba, berbuat asusila atau perbuatan lain yang mencemarkan nama baik Polri,” lanjutnya.
Ia berharap setelah pembinaan ini anggota Polres Kayong Utara tidak ada berprilaku menyimpang. “Ingatlah Etika Profesi Polri yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. “Mari kita tetap disiplin melaksanakan tugas sesuai ketentuan kedinasan,” imbau Triyono. (Andi)