Poskalbar.com – Ketapang – Jagat media sosial di Kabupaten Ketapang mendadak ramai setelah video live streaming seorang oknum lawyer muda, Jakaria Irawan, viral di TikTok. Dalam video tersebut, ia melontarkan pernyataan keras dengan menyebut Bupati Ketapang apatis, tidak peduli rakyat, bahkan menyebut tidak pantas menjabat dan diminta turun dari jabatannya.
Video tersebut langsung memicu polemik dan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagian menilai itu sebagai kritik, namun sebagian lainnya menilai pernyataan tersebut sudah mengarah pada ujaran kebencian dan opini tanpa dasar data yang jelas.
Ketua LSKM Suhadi Alfansyah akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan kritik dalam demokrasi memang diperbolehkan, namun tidak boleh menyerang secara pribadi, tidak boleh menyebarkan informasi tanpa dasar, dan tidak boleh mengarah pada ujaran kebencian.
“Kritik itu boleh, tapi harus pakai data, fakta, dan solusi. Jangan hanya menyerang dan membuat kegaduhan di masyarakat,” tegas Suhadi.
Ia juga mengingatkan bahwa Bupati Ketapang saat ini baru menjabat dan memimpin kabupaten dengan wilayah sangat luas dan penduduk sekitar 500 ribu jiwa. Menurutnya, pembangunan di Ketapang saat ini sedang berjalan secara bececat, yaitu pelan-pelan namun terus berjalan.
“Bupati baru menjabat, pembangunan tidak bisa langsung selesai. Ketapang ini luas, pembangunan dilakukan bececat, pelan-pelan tapi berjalan,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten media sosial yang bisa membuat situasi daerah menjadi tidak kondusif.
Selain itu, Suhadi juga mengingatkan bahwa pernyataan di media sosial bisa berpotensi melanggar Undang-Undang ITE jika mengandung unsur ujaran kebencian, pencemaran nama baik, atau penyebaran informasi yang tidak benar.
Atas viralnya video tersebut, Ketua LSKM meminta oknum lawyer tersebut untuk segera melakukan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Ketapang dan masyarakat.
“Ketapang ini rumah kita bersama. Mari kita bangun bersama, bukan saling menjatuhkan tanpa dasar dan tanpa solusi,” tutupnya.













