Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Ketapang

Pemkab Ketapang Carikan Solusi Terhadap Tenaga Kontrak Yang Akan Dihapus

566
×

Pemkab Ketapang Carikan Solusi Terhadap Tenaga Kontrak Yang Akan Dihapus

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang berupaya mencarikan solusi terbaik dalam penyelamatan tenaga kontrak yang akan dihapus sesuai kebijakan Pemerintah Pusat. Menurut Bupati Ketapang, Martin Rantan SH MSos berbagai upaya sudah dilakukan bahkan sejak 2021 lalu.

“Pada 2021 Pemkab Ketapang menyediakan formasi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) khusus tenaga kontrak atau honorer sebanyak 3.382 formasi,” ungkap Bupati saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (6/6).

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat ini Pemkab Ketapang akan melakukan pemetaan tenaga kontrak berdasarkan usia. Serta kualifikasi pendidikan sebagai dasar penyusunan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun PPPK. Pemetaan itu dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang.

Kemudian untuk PPPK Guru sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022. Bahwa pelamar PPPK JF Guru pada instansi daerah tahun 2022 terdiri atas kategori pelamar prioritas dan pelamar umum.

Bupati menegaskan segala bentuk kebijakan yang akan diambil oleh Pemkab Ketapang dalam melakukan penataan SDM aparatur tersebut akan tetap selalu memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Bagi tenaga kontrak yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK dan masih dibutuhkan oleh Pemkab Ketapang.

Menurut Bupati, maka dapat dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga atau dapat mempersiapkan diri mencari alternatif lain. Selain itu, Pemkab Ketapang juga terus mendorong badan usaha milik daerah (BUMD), Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dan pengusaha yang berinvestasi di Ketapang untuk membuka lapangan kerja.

“Mengapa kami membentuk BUMD dan badan usaha daerah lainnya. Tujuannya agar yang tidak masuk kriteria atau memenuhi persyaratan administrasi seleksi CPNS dan PPPK. Kami masih bisa mengakomodir agat tetap bisa bekerja di Pemerintah,” jelas Bupati.

“Pemkab Ketapang menyadari keberadaan tenaga kontrak selama ini sangat membantu mengisi kekurangan PNS. Saya berterimakasih atas jasa-jasa saudara mendukung program Pemerintah. Terutama dalam upaya meningkatkan capaian indeks pembangunan manusia yang lebih baik dari tahun ketahun,” tutup Bupati.

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *