PosKalbar.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara (KKU) meraih penghargaan Peringkat 5 se Indonesia atas capaian Percepatan Penyelesaian Peta Batas Adminitrasi Desa Tahun Anggaran 2022. Penghargaan ini didapatkan saat Rapat Koordinasi Nasional Penyelesaian Percepatan Peta Batas Desa di Jakarta, Rabu (29/6).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri dan diterima langsung Bupati KKU Provinsi Kalimatan Barat (Kalbar), Drs Citra Duani. “Capaian penghargaan ini, merupakan kerja sama semua pihak untuk terus berupaya memajukan daerah sehingga memiliki daya saing khususnya di Kalbar,” ucap Bupati.
Bupati berterimakasih kepada seluruh Pemerintah Desa se KKU atas komitmenya terhadap penyelesaian batas-batas desa tersebut. “Kami meyakini prosesnya tidak semudah apa yang kita pikirkan. Namun inilah hasil dari perjuangan kita bersama dalam memajukan KKU,” ungkap Citra.
Ia mengungkapkan, KKU telah menyelesaikan penetapan dan penegasan batas 43 desa. Jumlah ini artinya sudah 100 persen ditetapkan dengan peraturan Bupati KKU disertai lampiran peta batas desa.
“Berdasarkan data Ditjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, di antara 434 Kabupaten/Kota se Indonesia yang telah melaporkan progres penetapan dan penegasan batas desa,” tuturnya.
“Ternyata hanya enam Kabupaten dan satu kota yang telah mencapai 100 persen. Di antara enam itu KKU meriah peringkat lima Nasional atau se Indonesia,” tutup Bupati. (Andi)