Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Kayong Utara

Polres Kayong Utara Press Release Ungkapan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

497
×

Polres Kayong Utara Press Release Ungkapan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat SH SIK laksanakan Press Release ungkapan kasus yang diungkap pihaknya di Mapolres Kayong Utara, Selasa (4/10). Di antaranya kasus persetubuhan anak di bawah umur, penganiayaan, penggelapan sepeda motor, dan narkoba.

“Berdasarkan data kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur cukup tinggi dan sangat memprihatikan di KKU (Kabupaten Kayong Utara-red),” ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba.

Kapolres mengatakan, sebab itu pihaknya selain melakukan pengungkapan juga melakukan upaya-upaya pencegahan. Namun Polres Kayong Utara tidak bisa berjalan sendiri melakukan upaya-upaya pencegahan.

Polres Kayong Utara pun bersinergi dengan Pemerintah Daerah terutama dengan dinas terkait. Serta dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) untuk melakukan himbauan-himbauan dan sosialisasi ke setiap wilayah di KKU.

“Mengacu pada data yang ada, baik itu umur korban, lokasi atau tempat kejadian. Polres Kayong Utara akan sentuh untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat,” tutur Kapolres.

“Polres Kayong Utara sudah melakukan edukasi dan sosialisasi di berbagai wilayah KKU. Kita bersama Polsek setempat melakukan edukasi seperti di sekolah dan di lingkungan masyarakat,” lanjut Arief.

Kapolres melanjutkan, terkait kasus penggelap dengan modus meminjam sepeda motor milik korban. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya ketika baru berkenalan dengan orang baru.

“Jangan mudah meminjamkan atau menyerahkan barang kepada orang baru dikenal. Apabila melihat tindak kejahatan agar segera melaporkan ke pihak yang berwenang,” imbaunya.

Arief menambahkan terkait kasus narkoba pihaknya sudah mengungkap beberapa kasus. Terhadap pelaku beserta barang buktinya juga sudah diamankan.

“Pemberantasan narkoba menjadi atensi Polres KKU. Lantaran menjadi ancaman penghancur bagi generasi muda maupun tua. Karena narkoba membuat orang bisa melakukannya tindakan kejahatan lainnya,” ujarnya.

“Maka dari itu Polres Kayong Utara akan lebih bekerja ekstra dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan jika curiga adanya transaksi maupun pengguna narkoba,” tutup Arief (Andi)

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *