Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Ketapang

Bupati Ketapang Buka Pentas Seni Budaya Dayak Ke VIII

472
×

Bupati Ketapang Buka Pentas Seni Budaya Dayak Ke VIII

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos membuka Resmi Pentas Seni Budaya Dayak (PSBD) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang ke-VIII Tahun 2022, pada Selasa (06/12/2022) bertempat di Pentas Seni dan Budaya Ketapang.

Bupati dalam sambutannya memberikan apresiasi dan selamat kepada panitia dan dewan adat dayak Kabupaten Ketapang yang telah bekerja dengan kompak serta penuh dengan rasa kekeluargaan.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada panitia yang telah bekerja dengan kompak sehingga acara pembukaan Pentas Seni Budaya Dayak dan Pameran Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang yang ke-VIII tahun 2022 dapat terlaksana sesuai rencana,” ujar Beliau.

Selain itu Bupati juga meminta kepada seluruh masyarakat Dayak untuk tetap kompak bersatu menjaga dan melestarikan adat budaya Dayak.

“Saya harap kita tetap kompak menjaga dan melestarikan budaya kita karena suku Dayak saat ini sudah sejajar dengan suku-suku lain yang ada di Indonesia,” ucapnya.

Selanjutnya Beliau mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ketapang akan selalu memberikan kesempatan yang sama kepada semua etnis dan komunitas budaya di Ketapang untuk berpartisipasi dalam pelestarian dan pengembangan budaya daerah agar tetap lestari dan terus berkembang.

“Sebagai wujud perhatian terhadap pelestarian budaya daerah, maka setiap tahun anggaran Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran fasilitasi pelaksanaan acara-acara seni budaya di Kabupaten Ketapang. Salah satunya adalah kegiatan yang kita selenggarakan hari ini,” pungkas Beliau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Ketapang Alexander Wilyo,S.STP.,M.Si. yang bergelar Adat Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, Kapolres Ketapang, Dandim 1203 Ketapang Ketua DPRD Ketapang serta unsur Forkopimda lainnya, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, Ketua DAD Ketapang beserta jajaran, Raja Hulu Aik Ke-51 Petrus Singa Bangsa, Jajaran OPD Ketapang, Camat, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, undangan dan lainnya. (*)

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *