PosKalbar.com – CEP menegaskan tak pernah jadi korban pencabulan IS pimpinan sebuah panti asuhan di Kabupaten Ketapang berinisial IS (41). IS adalah terdakwa kasus pencabulan anak bawah umur yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Ketapang pekan lalu.
“Tidak ada, tidak pernah,” tegas CEP saat ditanya apakah termasuk korban dalam kasus IS yang ditemui di rumahnya Kabupaten Kayong Utara, belum lama ini.
Bapak CEP, WD menambahkan bahwa anaknya sudah bersumpah tidak pernah disetubihi bahkan dicabuli IS. CEP juga sudah membuat pernyataan tertulis dengan saksi-saksi keluarganya bahwa tidak pernah dicabuli IS.
Sebab itu, saat ditanya terhadap putusan pengadilan hukuman mati terhadap IS. Pihaknya menilai tidak pantas jika IS divonis hukuman mati.
Pihaknya pun menyarankan agar putusan tersebut dikaji ulang. Kemudian meminta IS jangan sampai dihukum mati. Lantaran CEP sendiri sebenarnya memang tidak pernah menjadi korban oleh IS. (*)