Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Ketapang

PT Kayung Argo Lestari (PT.KAL) Sampaikan Klarifikasi Terkait Tuding Atas Pelanggaran Peraturan Perda Ketapang 

562
×

PT Kayung Argo Lestari (PT.KAL) Sampaikan Klarifikasi Terkait Tuding Atas Pelanggaran Peraturan Perda Ketapang 

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – PT Kayung Lestari (PT. KAL) Kabupaten Ketapang sampaikan klarifikasi terkait tuding PT. KAL Ketapang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 7 Tahun 2015 Tentang perizinan dan pembinaan usaha perkebunan serta pola kemitraan yang disampaikan oleh Koperasi Perkebunan Lestari Abadi Bersama Desa Kuala Tolak kecamatan Matan Hilir Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu.

Dadi Selaku manager PT. KAL melalui Humas PT KAL Taufiq Dualay memberikan klasifikasi dan penjelasan kepada masyarakat, terkait tuding yang dilontarkan oleh Koperasi LAB, Ketapang Rabu, (11/10/23), dan berikut penjelasan dari PT KAL.

“1. Pengurus Koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) belum pernah mengomunikasikan secara langsung kepada KAL hal-hal yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut. Komunikasi ini sangat diperlukan agar Pengurus Koperasi LAB dapat membahasnya secara konstruktif dengan KAL.

2. Dalam menjalankan seluruh kegiatan usahanya, KAL berkomitmen untuk selalu memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Sesuai dengan peraturan dan tata kelola dalam anggaran dasar Koperasi LAB, KAL juga telah menghimbau agar Koperasi LAB segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk dapat memutuskan pengurus dan pengawas yang sah.

4. Sesuai Kebijakan Keberlanjutan Grup ANJ, KAL berkomitmen untuk menciptakan nilai tambah dan berkontribusi positif bagi masyarakat tempat kami beroperasi melalui bisnis dan kegiatan yang bermanfaat secara sosial, lingkungan, dan ekonomi.

5. Komitmen KAL untuk turut memberikan dampak positif salah satunya dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai pekerja dalam kegiatan operasionalnya. Sampai saat ini, KAL mempekerjakan lebih dari 2.100 orang dari desa sekitar perusahaan. Selain itu KAL juga menggandeng kontraktor lokal dari desa sekitar untuk berpartisipasi dalam kegiatan operasional perusahaan.

6. KAL juga melibatkan masyarakat lokal melalui Program Pengembangan Masyarakat yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat melalui kolaborasi yang memaksimalkan potensi dan inisiatif masyarakat, serta bertujuan untuk dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya yang berada di desa sekitar,” jelas Dadi. (And).

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *