Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Kayong Utara

Pj Bupati Romi Wijaya Serahkan Sertipikat Tanah Program Percepatan PTSL di Kayong Utara

546
×

Pj Bupati Romi Wijaya Serahkan Sertipikat Tanah Program Percepatan PTSL di Kayong Utara

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kayong Utara secara resmi menyerahkan sertipikat tanah program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang berlangsung di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Selasa (14/11/2023).

Dikesempatan tersebut, Penjabat Bupati Kayong Utara menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat sebanyak 40 sertipikat tanah dari total 425 Sertipikat tanah program PTSL di tahun 2023.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kayong Utara ne menyampaikan pemerintah telah meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan PTSL yang saat ini dilakukan oleh BPN Kabupaten Kayong Utara sebagai Institusi di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dimana sertipikat tersebut dibagikan kepada seluruh masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik.

“Dengan adanya sertipikat maka ada kepastian hak kepemilikan bapak ibu atas tanah tersebut dan tentunya untuk menghindari terjadinya sengketa dan terperseteruan kepemilikan lahan jadi ini sangat penting,” kata Romi Wijaya.

Selain itu, kata Pj Bupati Kayong Utara, sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan dan redistribusi tanah kepada masyarakat.

“Nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat menjadikan sertipikat tersebut, sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup. Saya berharap sertipikat yang dibagikan ini dapat di simpan dengan baik dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Semoga kedepannya dapat terus bertambah menjangkau seluruh kecamatan yang ada di Kayong Utara dan saya selaku Penjabat Bupati akan selalu siap membantu terkait hal-hal yang dibutuhkan dalam mensukseskan program PTSL ini,” papar Romi Wijaya.

Kepala BPN Kabupaten Kayong Utara, Sigit Aribowo mengatakan saat ini pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 425 sertifikat tanah dengan total di tahun 2023 sebanyak 24 ribu sertipikat, baik itu hak milik, hak pakai aset pemerintah desa dan sejumlah tanah wakaf dari program PTSL.

“Sampai tahun 2023 ini, kita totalnya sudah menerbitkan 24 ribu lebih sertifikat PTSL. Sedangkan tahun 2022 kita menerbitkan 3.400 lebih sertifikat,” kata Sigit.

Kedepannya, ia berharap akan terus mengusahakan agar seluruh wilayah di Kabupaten Kayong Utara bisa merasakan program PTSL.

“Karena tahun 2025 semua bidang di Indonesia khususnya Kayong Utara harus kita daftarkan,” ujarnya.

Sementara itu, warga Desa Teluk Batang Selatan, Kecamatan Teluk Batang Hammam mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan BPN yang telah mendukung pelaksanaan program percepatan PTSL.

“Kami dari masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah terutama pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang telah mendukung dalam kegiatan PTSL ini sehingga menjamin kepastian kepemilikan tanah masyarakat. Program PTSL ini juga memudahkan kita dalam mengurus sertipikat kepemilikan karena semua sudah difasilitasi oleh perangkat desa,” kata Hammam.

“Saya berharap agar program ini terus berlanjut sehingga tanah-tanah masyarakat bisa memiliki kepastian hukum terkaiy tanahnya dan meningkatkan kesejahteraan hidup,” tambah Hammam.

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *