PosKalbar.com – Satu di antara Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang inisial BS membantah dirinya telah mencabuli anak dibawah umur seperti diberitakan di beberapa media sebelumnya. BS menegaskan berita tersebut hoax tidak sesuai kenyataan yang sebenarnya.
“Apa yang diberitakan itu hoax,” tegas BS di Ketapang, Jumat (15/3/2024).
BS menceritakan, kejadian sebenarnya bahwa anak tersebut, sebut saja bunga yang menghubungi istrinya terlebih dahulu melalui pesan WhatsApp pada Rabu (29/2/2024) pukul 18:14 WIB. Menurut BS, bunga minta izin mau mengambil barang di rumah temannya bernama Wita.
“Jawab istri saya, tunggu pak abu nye datang jak lok, pak abu tu maksudnya saya. Oke jawab bunga, bentar lagi, lagi nunggu ucu ajim, ada umak di rumah sakit ni, itu balas si bunga ke istri saya pukul 19:07,” jelas BS.
BS melanjutnya, kemudian pada Rabu (1/3/2024) sekira pukul 05:37 bunga kembali mengirim pesan kepada istrinya. Bunga mengaku tidak tahan dengan sikap BS karena telah membawanya ke penginapan dan melakukan pencabulan.
“Jawab istri saya, terus kau ada di mane bunga, kalau emang benar, ada bukti e. Kalau emang benar, ade bukti tunjukan ke tante,” terang BS sesuai balasan pesan WhatsApp antara istrinya dengan bunga.
BS menegaskan, bunga sebenarnya kabur membawa motor miliknya, Nmex warna hitam dari rumahnya di Desa Kalinilam Kecamatan Delta Pawan ke Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong ke tempat keluarganya. “Anak itu tidak betah kerja di rumah dikarenakan suntuk,” jelas BS.
“Jadi apa yang dikatakan saya telah mencabuli bunga itu tidak benar, berita itu hoax. Saya sudah mau menjelaskan kejadian sebenarnye tapi keluarga bunga tidak mau menanggapi niat baik saya,” ucap BS.(and)