Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ADVERTISING

BeritaInternasionalSumsel

ARUN Kalbar Apresiasi Penurunan Kehadiran Militer di Wilayah Sengketa: Langkah Awal Dialog Damai Agraria

145
×

ARUN Kalbar Apresiasi Penurunan Kehadiran Militer di Wilayah Sengketa: Langkah Awal Dialog Damai Agraria

Share this article
Example 728x250

Ketapang, Kalimantan Barat – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Advokat Rakyat untuk Nusantara (DPD ARUN) Kalimantan Barat, Binsar Ritonga, menyampaikan apresiasi kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas sikap menahan diri dan pengurangan kehadiran militer di wilayah konflik agraria antara masyarakat Desa Pelanjau Jaya dengan PT Budidaya Agro Lestari (BAL), anak perusahaan Minamas, di Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang.

Menurut warga Desa Pelanjau Jaya dan sekitarnya, aktivitas patroli TNI/Polri di area sengketa mengalami penurunan signifikan dalam beberapa hari terakhir menjelang pelaksanaan Musyawarah Rakyat yang dijadwalkan pada 14 Juni 2025 di Kampung Bukuk. Bahkan, kehadiran aparat bersenjata hampir tidak lagi terlihat, menciptakan ruang yang lebih aman dan kondusif bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai, terbuka, dan tanpa intimidasi.

“DPD ARUN Kalbar memberikan penghargaan atas sikap profesional TNI yang memilih menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan. Ini sinyal positif bahwa negara mulai membuka telinga terhadap suara rakyat yang selama ini terpinggirkan oleh kepentingan korporasi,” ujar Binsar Ritonga, Kamis (12/6/2025).

Binsar menegaskan bahwa pendekatan militeristik tidak boleh lagi digunakan dalam penyelesaian konflik agraria. “Ini soal hak hidup dan keadilan, bukan sekadar soal hukum formal atau kepentingan modal. Langkah TNI ini adalah fondasi penting bagi terciptanya dialog yang setara antara masyarakat dan perusahaan. Kami berharap ini menjadi titik balik,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penyelesaian yang damai dan berkeadilan, DPD ARUN Kalbar bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ARUN akan menggelar Diskusi Rakyat pada 14 Juni 2025. Acara ini akan menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting.

Para narasumber yang dijadwalkan hadir antara lain:

Dr. Bob Hasan, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ketua Umum DPP ARUN, dan anggota Komisi III DPR RI

Prof. Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia

Diskusi ini merupakan bagian dari proses menuju Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, yang akan dilaksanakan setelah masa reses berakhir.

ARUN menekankan bahwa konflik agraria yang terus berulang di sektor perkebunan, khususnya di Kalimantan Barat, memerlukan pendekatan struktural dan berpihak pada keadilan sosial. DPD ARUN Kalbar mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya menjadi penonton atau mediator pasif, tetapi mengambil sikap tegas berpihak kepada masyarakat yang telah mengelola lahan secara turun-temurun.

“Konflik agraria tidak bisa diselesaikan dengan intimidasi atau pengerahan aparat. Negara harus hadir melalui keberpihakan nyata dan reformasi tata kelola lahan. ARUN akan terus mengawal proses ini hingga ke meja parlemen,” pungkas Binsar Ritonga.

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *