Ketapang, Kalbar — Ratusan warga Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memadati tribun desa pada Sabtu (19/7/2025) dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang difasilitasi Pemerintah Desa Teluk Bayur. Agenda utama Musdes adalah menyikapi konflik agraria yang berkepanjangan antara warga dan perusahaan perkebunan sawit PT. Prakarsa Tani Sejati (PTS).
Ketua DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalimantan Barat, Binsar Tua Ritonga, menegaskan komitmen organisasinya untuk mendampingi masyarakat Teluk Bayur hingga persoalan ini terselesaikan. “Kami siap mengawal proses ini secara non-litigasi, bahkan hingga ke tingkat nasional jika diperlukan,” ujar Binsar di hadapan peserta Musdes.
Sekretaris DPD ARUN Kalbar, M. Jimi Rizaldi, S.ST., M.T., menambahkan bahwa keberadaan perusahaan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) sah merupakan pelanggaran serius. “Ketidaksahan operasional perusahaan harus disikapi dengan sanksi, mulai dari denda, pembekuan izin, hingga pencabutan izin,” jelasnya. Ia menekankan bahwa nilai denda harus dihitung berdasarkan luas lahan yang dikuasai dikalikan dengan biaya pembukaan kebun, dan hasilnya masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Desa Teluk Bayur, Suarmin Boyo, menyambut baik kehadiran ARUN dan menyampaikan bahwa masyarakat sangat berharap pada gerakan kolektif ini. “Kami akan terus mendorong penyelesaian yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Andikusmiran, Ketua ARUN Teluk Bayur, menegaskan bahwa warga telah memberikan kuasa hukum kepada DPP ARUN Pusat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika diperlukan. “Kami siap menempuh jalur litigasi demi keadilan,” katanya.
Musdes ini juga dihadiri oleh mantan Kepala Desa M. Zainol, perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat lainnya. Semangat dan harapan terpancar dari warga yang hadir, mencerminkan kekuatan solidaritas rakyat dalam melawan ketidakadilan.
Konflik agraria yang mencuat di Teluk Bayur ini menjadi cerminan persoalan struktural antara masyarakat dan korporasi yang kerap mengabaikan hak-hak dasar warga. ARUN Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, sekaligus mendorong pemerintah agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu.