PosKalbar.com —Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara (KKU) kembali melaksanakan program Jebol Pekan Ceria (Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan Cetak dan Rekam) di Dusun Jelutung, Desa Matan, pada 13–14 Desember 2025.
Kegiatan pelayanan berlangsung pada Sabtu (13/12/2025) pukul 08.00–16.00 WIB dan Minggu (14/12/2025) pukul 08.00–12.00 WIB, sekaligus dirangkai dengan sosialisasi kebijakan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada perangkat Desa Matan.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil KKU membuka berbagai layanan administrasi kependudukan, meliputi perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Identitas Kependudukan Digital (IKD). Seluruh layanan diberikan secara gratis, kecuali layanan pindah datang secara online.
Kepala Dusun Jelutung, Sahiman, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai sangat membantu masyarakat.
“Kegiatan Jebol ini memang sudah lama ditunggu oleh warga Desa Matan dan sekitarnya. Pelayanan sangat membantu karena dekat, mudah, dan cepat. Masih banyak warga kami yang dokumen kependudukannya belum lengkap,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dusun Jelutung dipilih sebagai lokasi pelayanan karena dukungan jaringan internet yang memadai dibandingkan beberapa titik lain, termasuk kantor desa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kadis dan seluruh tim Jebol Dukcapil. Semoga tahun depan kegiatan pelayanan seperti ini bisa kembali dilaksanakan di Desa Matan,” tambahnya.
Selain pelayanan langsung kepada masyarakat, Disdukcapil KKU juga melaksanakan sosialisasi kebijakan Adminduk kepada perangkat desa yang terdiri dari kepala dusun, ketua RT, serta aparatur desa setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait kebijakan dan prosedur administrasi kependudukan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, perangkat desa dibekali pemahaman agar mampu memfasilitasi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan secara mudah, cepat, efisien, dan gratis, serta memastikan keakuratan data kependudukan yang sangat penting bagi perencanaan pembangunan dan alokasi sumber daya.
Disdukcapil KKU berharap, melalui peningkatan kapasitas perangkat desa, dapat terwujud tertib administrasi kependudukan hingga ke tingkat dusun. Perangkat desa diharapkan menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik, mulai dari verifikasi awal data, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, hingga penyebarluasan informasi inovasi layanan Dukcapil, termasuk pemanfaatan IKD.
Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kayong Utara dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan merata hingga ke pelosok desa.














