Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


BeritaSumsel

Polres Muara Enim Klarifikasi Resmi: Barang Bukti BBM Ilegal Dititipkan di Pertamina Prabumulih Sesuai SOP, Bukan Hilang

163
×

Polres Muara Enim Klarifikasi Resmi: Barang Bukti BBM Ilegal Dititipkan di Pertamina Prabumulih Sesuai SOP, Bukan Hilang

Share this article


Muara Enim – Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSI melalui Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di berbagai media online dan media sosial mengenai dugaan hilangnya barang bukti BBM ilegal sitaan Polda Sumsel yang disebut-sebut “dijual ke mafia minyak”, Rabu (10/12/25). Klarifikasi ini disampaikan untuk memastikan informasi yang benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,

AKP RTM Situmorang menjelaskan bahwa pada Selasa, 02 Desember 2025, Polres Muara Enim mengetahui adanya unggahan dan pemberitaan di media sosial yang menyebutkan barang bukti BBM ilegal hilang secara misterius. Pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dijelaskan bahwa pada 20 Desember 2024, jajaran Kepolisian telah melakukan penindakan terhadap kegiatan gudang BBM ilegal di Dusun 2, Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Saat dilakukan penindakan, pemilik gudang tidak berada di lokasi sehingga perkara tersebut masuk dalam tahap penyelidikan (Lidik). Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian diamankan sesuai prosedur penyidikan.

Untuk kepentingan keamanan, barang bukti berupa minyak solar olahan diamankan di Mapolsek Gelumbang.

Melalui Surat Perintah Titip Rawat Barang Bukti Nomor: SP.Sita/03.f/1/2025/Satreskrim tanggal 30 Januari 2025. Barang bukti tersebut terdiri dari:

2 Tedmond oranye ukuran 3000 liter berisi minyak olahan,
2 Tedmond oranye ukuran 2000 liter,
22 Tedmond kotak ukuran 1000 liter,
3 Tedmond oranye sekitar 3000 liter,
6 Tedmond kotak ukuran 1000 liter,
1 (satu) Unit mobil truck Mitsubishi canter BG 8724 BO warna kuning dengan tangki modifikasi berukuran lebih kurang 10.000 Liter,
1 (satu) Unit mobil truck Mitsubishi Canter BG 8052 KI warna kuning dengan tangki modifikasi berukuran lebih kurang 10.000 Liter,
1 (satu) Unit mobil truck Mitsubishi Canter tanpa Nomor Polisi warna kuning dengan tangki modifikasi berukuran lebih kurang 10.000 Liter.

AKP RTM Situmorang menegaskan bahwa barang bukti tersebut telah dipindahkan secara bertahap 5 kali proses pengangkutan sebanyak 34.306,43 liter menggunakan mobil tangki vacuum milik PT Pertamina EP Prabumulih Field. Pemindahan dilakukan dengan cara penyedotan langsung dari tedmond, kemudian minyak disimpan di fasilitas penampungan resmi milik PT Pertamina EP Prabumulih Field di Jalan Jenderal Sudirman No.03, Kota Prabumulih.

Lebih lanjut, Polres Muara Enim menegaskan bahwa barang bukti BBM ilegal tersebut tidak pernah dititipkan atau disimpan di gudang milik warga bernama Heri di Karang Endah, sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan yang beredar. Heri dan enam rekannya hanya berperan sebagai pihak yang membantu proses pengangkutan barang bukti dari TKP menuju Polsek Gelumbang menggunakan kendaraan truk dan pick up. Mereka tidak memiliki kewenangan, akses, maupun peran sebagai penyimpan barang bukti.

Polres Muara Enim menilai bahwa informasi yang beredar di media sosial telah memotong sebagian fakta sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah terjadi penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti. Oleh karena itu, klarifikasi ini diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang benar dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi.

Di akhir penyampaiannya, AKP RTM Situmorang menegaskan bahwa Polres Muara Enim selalu berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, serta sesuai SOP. Polres juga mengimbau masyarakat dan media agar lebih bijak dalam menerima informasi dan memastikan kebenaran sumber sebelum menyebarkannya, demi menjaga kondusifitas dan kepercayaan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *