Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Ketapang

Bentrok Warga dan Aparat di Perkebunan PT Arrtu Plantation PDBE Karena Upaya Penangkapan DPO

496
×

Bentrok Warga dan Aparat di Perkebunan PT Arrtu Plantation PDBE Karena Upaya Penangkapan DPO

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Terkait bentrok antara warga dan aparat penegak hukum di lokasi perkebunan PT Arrtu Plantation Padang Bunga Estate (PDBE) di Desa Segar Wangi Kecamatan Tumbang Titi, Sabtu kemaren. Head Permits and Licenses Kalimantan Barat (Kalbar) PT Arrtu Plantation, Anes mengatakan bentrokan itu berawal saat upaya penangkapan Ujang Alus yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mapolres Ketapang.

Anes menceritakan kronologinya pada 27 Mei, ia mendapat informasi bahwa pada Sabtu tanggal 28 kemaren Ujang Alus akan memanen sawit di lahan tempat kejadian itu. Mendengar informasi tersebut ia langsung berkoordinasi ke pimpinan kebun agar Ujang Alus bisa ditangkap karena sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Ketapang.

Selanjut pada Sabtu itu, sekira pukul 10.30 WIB Tim PDBE dan aparat penegak hukum tiba di lokasi. Kemudian meminta secara baik-baik agar Ujang Alus mau dibawa dan diserahkan ke Polres Ketapang. Pada saat Tim membawa DPO tersebut terjadilah keributan di lapangan.

“Dantim dari pihak Kepolisian dicekik lehernya dari belakang oleh salah satu massa pendukung Ujang Alus disertai memukul,” ungkap Anes, Minggu (26/5).

Lantaran ada perlawanan dari kelompok Ujang Alus bahkan ada membawa senjata tajam yang dapat membahayakan Tim di lapangan. Tim mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali dan melakukan perlindungan. Namun dari pihak kelompok memaksa agar Ujang Alus tetap tidak dibawa ke Mapolres Ketapang.

Kemudian suasana semakin memanas ketika pihak Kepolisian tetap akan membawa Ujang Alus ke Mapolres Ketapang. Akibat adanya perlawanan itu terjadilah bentrok antar kedua belah pihak.

“Akibatnya menyebabkan tiga orang terluka dan satu terkena percikan peluru hampa. Korban sudah dibawa ke rumah sakit di Ketapang untuk mendapatkan perawatan,” tutur Anes.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH melalui rilis Kasubsi PID Humas Polres Ketapang, Bripka Hariansyah membenarkan bentrokan antara anggota Brimob BKO Kalimantan Barat dengan sekelompok warga yang diduga sedang melakukan panen massal di wilayah perusahaan.

“Jadi awal kejadian anggota Brimob sedang patroli dan menemukan sekelompok warga sedang panen massal diduga di wilayah perusahaan. Makanya dilakukan upaya pencegahan oleh anggota,” katanya.

Yani melanjutkan, pada saat akan melakukan pencegahan tersebut kemudian anggota mengetahui ada satu di antara warga merupakan DPO Polres Ketapang dengan kasus Pasal 107 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

“Saat itu akan dilakukan pengamanan secara soft approach dan diajak secara baik-baik. Namun sekelompok warga melakukan perlawanan dan kemudian dilakukan penanganan secara prosedural dengan memberikan peringatan secara lisan namun tidak direspon. Memberikan tembakan peringatan tiga kali ke atas sesuai video yang beredar. Namun sekelompok warga malah mengejar anggota dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan ada anggota dipukul oleh oknum warga,” terangnya.

Yani menambahkan, akibatnya anggota terdesak dan keselamatan terancam. Namun kejadian adanya oknum warga tertembak menurutnya akibat adanya oknum warga yang mencoba menarik senjata anggota. Sehingga pelatuk senjata menyentuh tangan anggota dan kemudian peluru hampa mengenai punggung korban.

“Jadi semua sudah sesuai prosedur termasuk penggunaan senjata itu bukan peluru tajam atau karet melainkan itu peluru hampa. Warga mengalami luka karena dalam jarak dekat,” terangnya.

Yani mengaku kalau langkah pertama yang dilakukan pihaknya mengevakuasi tiga warga yang terluka. Saat ini ketiga warga sudah mendapatkan perawatan oleh tim medis rumah sakit di Ketapang.

“Ketiga warga kondisinya sudah stabil dan untuk warga yang terkena tembakan sesuai hasil ronsen hanya luka, tidak ada proyektil dan serpihan peluru. Saya sudah melihatnya dan meminta langsung dilakukan tindakan perawatan. Informasi ini penting saya sampaikan agar tidak ada informasi liar atau simpang siur,” tuturnya.

Untuk itu, Yani meminta semua pihak untuk tidak menyebar isu liar yang malah mengganggu kekondusifan daerah. Lantaran saat ini persoalan ini sedang ditangani dan dalam proses lebih lanjut. (Andi)

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *