Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Kayong Utara

Bupati Kayong Utara Bahas Penyelamatan Tenaga Honorer Bersama Menteri PAN-RB

464
×

Bupati Kayong Utara Bahas Penyelamatan Tenaga Honorer Bersama Menteri PAN-RB

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Bupati Kayong Utara, Drs Citra Duani menghadiri rapat koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid, Jakarta, kemaren.

Acara ini dibuka langsung oleh Menteri PAN RB, Anwar Anas dan menghadirkan perwakilan BKN, Kementerian Pendidikan, Kesehatan dan Keuangan. Di antara acaranya di isi dengan diskusi dan tanya jawab membahas permasalahan tenaga Non-ASN (honorer) di lingkungan pemerintah daerah.

Citra Duani yang hadir didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara, Hilaria Yusnani bersama Plt Kepala BKPSDM kayong Utara berharap Pemerintah Pusat dapat mencarikan solusi bagi tenaga honorer di Kayong Utara.

“Hari ini kami seluruh Apkasi se Indonesia bersama Menpan Rb Anwar Anas yang baru dilantik presiden Joko Widodo menggelar rapat khusus membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintah daerah”terangnya.

Seperti diketahui, Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 yang menegaskan bahwa ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK serta menetapkan masa kerja honorer dibatasi hingga tahun 2023. Untuk itu citra menilai perlu mempersiapkan opsi opsi terbaik menjelang penghapusan tenaga honorer.

“Bapak menteri menampung aspirasi kami di daerah dan kendala yang kami hadapi baik tentang masa depan Honorer maupun skema perekrutan PPPK untuk membuat regulasi yang tepat terkait masa depan tenaga honorer” terangnya.

Berbagai regulasi dan opsi yang disiapkan oleh Kemenpan RB kepada daerah untuk menyelamatkan tenaga honorer. Yang mana Citra harapkan tidak malah menimbulkan permasalahan baru seperti meningkatnya jumlah pengangguran di daerah.

“Banyak opsi yang kita bahas, mulai skema perekrutan PPPK yang memudahkan para honorer, pelatihan wira usaha, mengintervensi perusahan swasta tentang perekrutan eks tenaga honorer dan banyak lagi. Pada intinya pemutusan kontrak kerja tidak berarti bertambahnya jumlah pengangguran,” tegas Citra. (Andi)

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *