PosKalbar.com – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si secara resmi meluncurkan Program Unggulan Pelayanan Rawat Jalan Kesehatan Jiwa dan Narkotika, Psikotropika, serta Zat Adiktif lainnya (NAPZA) di Puskesmas Ratu Berlian, Kecamatan Benua Kayong, pada Kamis (10/04/2025).
Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menangani permasalahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) serta penyalahgunaan NAPZA yang menjadi tantangan besar di Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapannya agar Puskesmas Ratu Berlian dapat ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di masa mendatang. Namun, rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut terkait lokasi, sarana, dan prasarana pendukung.
“Kami memohon dukungan dari seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lapisan masyarakat, khususnya di Kelurahan Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, agar fasilitas ini bisa menjadi ikon daerah. Fasilitas ini akan sangat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial, khususnya kesehatan jiwa dan NAPZA,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa tidak semua permasalahan sosial harus diselesaikan melalui jalur hukum atau pemidanaan. Menurutnya, perlu ada pendekatan alternatif seperti rehabilitasi dan terapi melalui fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit jiwa.
“Mari kita jaga situasi ketapang ini tetap nyaman, damai kondusif termasuk kehadiran puskesmas ini juga kita dukung keberadaannya dan tujuannya tentu aja untuk kesejahteraan masyarakat Ketapang,” tutupnya.