PosKalbar.com — Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., mengundang pimpinan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (PT WHW) untuk melakukan klarifikasi terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sembilan karyawan perusahaan tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ketapang pada Senin (3/11/2025) itu dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Plt. Kasat Pol PP, Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda, jajaran manajemen PT WHW, Ketua SBSI Kalbar, Ketua SBSI Kabupaten Ketapang, serta perwakilan karyawan yang sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam forum klarifikasi dan konsiliasi ini, Bupati Ketapang menegaskan pentingnya menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di wilayah Kabupaten Ketapang.
Bupati juga meminta agar manajemen PT WHW dapat mempertimbangkan untuk mempekerjakan kembali sembilan karyawan yang telah diberhentikan, meskipun dengan persyaratan khusus sesuai kebijakan perusahaan.
Namun, apabila perusahaan tetap mengambil keputusan untuk melakukan PHK, pemerintah daerah berharap PT WHW memberikan hak-hak karyawan berupa pesangon yang layak, yakni sebesar satu hingga dua kali ketentuan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK), sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga mengingatkan bahwa selain upaya mediasi dan konsiliasi, penyelesaian permasalahan hubungan kerja dapat ditempuh melalui jalur Peradilan Hubungan Industrial (PHI). Mekanisme hukum ini disediakan negara untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi pekerja maupun perusahaan apabila proses dialog tidak mencapai kesepakatan.
Dalam arahannya, Bupati Ketapang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap netral dan menjadi mediator bagi semua pihak. “Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kebersamaan, agar hubungan industrial di Ketapang tetap harmonis dan kondusif,” ujarnya.
Melalui forum klarifikasi dan konsiliasi ini, pemerintah daerah berharap dapat tercipta penyelesaian yang baik tanpa menimbulkan gejolak sosial, serta tetap menjaga iklim investasi dan ketenagakerjaan yang sehat di Kabupaten Ketapang.














