Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Kayong Utara

Bupati KKU Ajak Masyarakat Awasi Harga Gas Elpiji Bersubsidi

447
×

Bupati KKU Ajak Masyarakat Awasi Harga Gas Elpiji Bersubsidi

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Rapat Koordinasi Pemetaan Distribusi dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg bersubsidi di tahun 2023, bertempat di Aula Istana Rakyat, Sukadana, Kamis (26/01).

Rapat Koordinasi yang dilakukan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani dan dihadiri Kabag Ops Polres Kayong Utara, Sales Branch Manager (SBM) Ketapang PT. Pertamina, Kepala OPD terkait, Camat se-Kayong Utara, Kepala Desa se-Kayong Utara serta Tamu Undangan.

Dalam arahannya, Sekda Hilaria menyampaikan beberapa permasalahan pendistribusian dan harga jual gas elpiji 3 kg bersubsidi masih ditemukan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang telah ditentukan pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Untuk itu, dalam rangka distribusi elpiji 3 kg di tahun 2023 yang lebih tepat sasaran, efektif dan efisien, maka Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah membentuk Tim Terpadu Monitoring dan Koordinasi dalam Pengendalian BBM dan elpiji 3 kg bersubsidi.

“Pembentukan Tim ini sebagai langkah terpadu pemerintah daerah untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pendistribusian BBM dan elpiji 3 kg Bersubsidi di wilayah Kabupaten Kayong Utara,” ucap Sekda Hilaria.

Selain itu, sebagai langkah menjaga kelancaran distribusi ke depan, pemerintah daerah akan melakukan pemetaan wilayah yang belum memiliki Sub Penyalur gas elpiji 3 kg serta bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pasokan dan pendistribusian elpiji 3 kg bersubsidi demi menjaga kelancaran distribusi.

Kemudian, melakukan penyesuaian HET elpiji 3 kg dengan mempertimbangkan perkembangan faktor-faktor yang mempengaruhi kondisi keekonomian daerah, melaporkan secara berjenjang terkait pelaksanaan pendistribusian elpiji 3 kg di wilayah masing-masing serta melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pendistribusian elpiji 3 kg.

“Kami selaku Pemerintah Daerah mengajak secara bersama-sama untuk membantu melakukan edukasi kepada masyarakat dan memonitoring serta pengawasan di tingkat sub penyalur terkait pendistribusian elpiji 3 kg di wilayah masing-masing dengan memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI perihal Pengendalian Pengguna elpiji 3 kg,” papar Sekda Hilaria.

Sementara itu, Kabagops Polres Kayong Utara, AKP Bambang Hendri mengatakan akan melakukan pengawasan secara langsung serta menindak tegas terhadap pangakalan penyalur gas elpiji bersubsidi yang tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Tidak alasan pangkalan menunggu pakai jam, tidak boleh dijual jika orangnya tidak mengambil, didata berapa kouta, kita akan terjun langsung, kita akan cek langsung pangkalan terkait pendistribusian dan harga HET,” tegas AKP Bambang. (Andi).

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *