PosKalbar.com – Bupati Ketapang Martin Rantan SH ,M.Sos melalui Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ass. II) Syamsul Islami, S.IP.,MT menyatakan perang pada Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya lainnya (Narkoba).
Pernyataan itu disampaikan Bupati dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Ass. II di hadapan ratusan ASN (Aparatur Sipil Negara) pada apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Ketapang Senin, (19/06/23).
Dikatakan Bupati, kegiatan apel ini menjadi penting karena selain untuk memperkuat sinergisitas atau kerjasama antara kita semua juga mengingatkan kita akan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya bagi ASN dalam menjaga reputasi diri sendiri maupun institusi. ASN menurut Bupati wajib menjaga wibawa dan citra pemerintah. Tidak boleh lagi ada insiden memalukan seperti yang dilakukan olah oknum Pol. PP tempo hari.
Terkait insiden itu, Bupati menghimbau agar pihak berwenang melakukan tes urin kepada yang bersangkutan dan apabila terbukti positif, maka regulasi tentang disiplin ASN harus diterapkan kepada yang bersangkutan supaya menjadi pembelajaran bagi para ASN di Lingkup Pemkab. Ketapang yang lain dan juga pelajaran untuk kita semua.
“Saya ingin mengingat ASN dan non ASN agar menjaga menjaga wibawa, citra pemerintah dan pimpinan daerah. Jangan bikin malu pemda! ini juga sudah saya sampaikan pada apel gabungan sebelumnya.” Kata Bupati dalam pidato tertulisnya.
Lanjut, “Saya juga menegaskan agar semua kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) membina dan mengevaluasi kedisiplinan para aparatur di dalam instansinya masing-masing. Kejadian yang dilakukan oleh oknum Satpol. PP jangan sampai terulang lagi. Agar dilakukan tes urin, bagi anggota satpol. PP yang positif, tindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN dan non ASN di lingkup Pemda Ketapang!” Tegas Bupati
Dijelaskan Bupati, bahwa ASN itu oleh masyarakat sering di jadikan tolak ukur, dijadikan teladan maka sudah sepatutnya menghindari narkoba. Apalagi, menurut Bupati, ASN adalah pelayan masyarakat. Tidak mungkin ASN dapat memberikan pelayanan yang baik ketika dalam pengaruh narkoba. Lebih tegas Bupati memerintahkan ASN pedomani Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Ingat, ASN selalu dijadikan tolak ukur dijadikan contoh bagi masyarakat. Hindari yang tidak baik, salah satunya jauhi narkoba. “Say No to Drug, katakan tidak pada narkoba!” Tegas Bupati
Lebih lanjut, “Bapak ibu semua adalah pelayan masyarakat. Penyelenggara pelayanan publik kalau dibawah pengaruh narkoba bagaimana bisa memberikan pelayanan yg baik untuk masyarakat?” Retoris Bupati.
Sebagai upaya pencegahan agar seluruh instansi Pemerintah Kab. Ketapang steril dari narkoba sehingga dapat memberikan pelayanan prima pada masyarakat, Bupati memerintahkan segera dilakukan tes urin ASN secara menyeluruh di lingkup kerja masing-masing.
“Saya minta seluruh kepala OPD untuk melakukan tes urin juga di lingkungan instansinya.
Ini adalah upaya preventif untuk kita dapat bekerja secara profesional!” Pungkas Bupati. ( sh)