Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Ketapang

Bupati Martin Rantan Dampingi Gubernur Sutarmidji Resmikan Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang

470
×

Bupati Martin Rantan Dampingi Gubernur Sutarmidji Resmikan Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Ketapang

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Diawali dengan penanaman pohon, Bupati Ketapang Martin Rantan, SH ,M.Sos mendampingi Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH.,M.Hum meresmikan soft launching operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ketapang, pada Selasa (25/7/2023).

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, gedung tersebut semula direncanakan untuk museum namun terkendala masalah penganggaran dari pusat hingga pada akhirnya dialih fungsikan sebagai MPP yang Beliau nilai lebih bermanfaat buat masyarakat.

“Karena museumnya ndak jadi, karena pusat menganggarkannya ndak penuh, jadi kita yang menyelesaikan dan ini dijadikan Mal Pelayanan Publik,” ucap Bupati.

Selain itu Bupati juga berharap kepada Gubernur Kalbar Agar rekomendasi soal DOB bisa didapat Ketapang.

“Mudah-mudahan sebelum Bapak mengakhiri masa tugas rekomendasi DOB bisa kami dapatkan,” harap Bupati

“Soal persyaratannya mungkin belum ada lengkap mudah-mudahan bisa disusulkan. Rekomendasi tersebut kami minta kepada Gubernur defenitif,” tambahnya.

Sementara, Gubernur Sutarmidji mengatakan bahwa Gedung MPP yang berlokasi di Lapangan Sepakat, Jalan Sisingamangaraja, Kel. Sampit, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ini sangat strategis.

Menurut Gubernur, MPP ini menunjukkan tekad dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terhadap seluruh perizinan, seluruh kebutuhan dokumen bagi masyarakat maupun dunia usaha.

“Kabupaten Ketapang memiliki potensi ekonomi yang sangat baik. Dengan Mal Pelayanan Publik ini diharapakan dapat semakin meningkatkan perekonomian daerah.” Kata Gubernur.

Terkait dengan DOB, Gubernur Kalbar mengatakan akan merekomendasi Kabupaten Ketapang.

“Insyallah pak, Saya akan merekomendasikan bahkan nanti kita akan kirim SK, cukup tak cukup persyaratannya tetap akan saya tandatangani,” ucap Gubernur.

Sebelumnya, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si juga telah memaparkan bahwa MPP ini dibuat untuk membuat pelayanan publik lebih cepat, nyaman dan mudah di akses. Konsep dari MPP ini menurut Sekda adalah One Stop Service (OSS) yaitu kegiatan perizinan dan non perizinan yang proses manajemennya dimulai dari tahap awal sampai dokumen diterbitkan berada di satu tempat dalam layanan terpadu satu pintu.

“Mal pelayanan publik ini nanti akan diisi oleh OPD dan instansi vertikal, ini untuk pelayanan publik yang lebih nyaman dan mudah di akses, one stop service, itu konsepnya,” papar Sekda.

Sekda menambahkan, MPP merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab. Ketapang dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Adanya MPP dapat menjadi solusi untuk memperbaiki kinerja pelayanan agar Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik di Kabupaten Ketapang semakin baik.

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *