Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita

Dinas Perkebunan Ketapang Didesak Jelaskan Sikap Soal Pemalsuan Desa oleh PT. PTS

1917
×

Dinas Perkebunan Ketapang Didesak Jelaskan Sikap Soal Pemalsuan Desa oleh PT. PTS

Share this article
Example 728x250

Poskalbar.com Ketapang, Kalimantan Barat — Hingga pertengahan Juli 2025, Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan Kabupaten Ketapang belum memberikan tanggapan atas surat pengaduan resmi yang diajukan masyarakat adat Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur. Surat yang dikirim sejak 21 Mei 2025 itu memuat dua poin utama terkait sengketa lahan dan dugaan pelanggaran administratif oleh PT. Prakarsa Tani Sejati (PTS).

Surat tersebut ditandatangani oleh Andi Kusmiran bersama tim perwakilan warga. Mereka meminta penyelesaian terhadap dugaan penyerobotan lahan adat oleh PT. PTS serta klarifikasi atas penggunaan nama “Desa Kubing” oleh salah satu koperasi mitra perusahaan, yang menurut pengadu, tidak terdaftar secara resmi dalam administrasi Kabupaten Ketapang.

Pengaduan ini merupakan kelanjutan dari audiensi antara warga dan DPRD Ketapang yang digelar pada 21 Juli 2020. Hasil audiensi tersebut juga telah ditindaklanjuti melalui kajian hukum dan diteruskan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang.

Lambannya respons dari instansi terkait memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Isu ini dinilai menyangkut hak dasar masyarakat adat serta kemungkinan pelanggaran prosedur administratif oleh pihak perusahaan. Sejumlah warga mempertanyakan sikap diam Dinas Perkebunan yang hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi.

Warga Teluk Bayur mendesak pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian dan Perkebunan, untuk segera mengambil sikap tegas dan terbuka. Mereka berharap penyelesaian dilakukan secara adil dan bertanggung jawab.

Jika tidak ada respons dalam waktu dekat, perwakilan warga menyatakan siap membawa persoalan ini ke lembaga yang lebih tinggi, termasuk Ombudsman Republik Indonesia dan kementerian terkait di tingkat pusat. dika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *