Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Kayong Utara

Disdukcapil Kayong Utara Jemput Bola Kepada Pemilih Pemula Untuk Pilkada Serentak 2024

122
×

Disdukcapil Kayong Utara Jemput Bola Kepada Pemilih Pemula Untuk Pilkada Serentak 2024

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menjadi Salah satu dinas yang disibukan, sebab salah satu Peran Dukcapil adalah menuntaskan data DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilihan) yaitu data penduduk yang memenuhi persyaratan berpotensi sebagai pemilih pada saat pemilihan, yang belum melakukan rekam dan meminimalisir entri NIK baru bagi penduduk usia wajib KTP.

Tercatat Jumlah pemilih pemula Kabupaten Kayong Utara sebanyak: 1.403 Jiwa, ini mendorong Dinas Dukcapil agar terus melakukan upaya perekaman bagi usia pemula, yaitu melalui kegiatan jemput bola pelayanan rekam cetak KTP elektronik yg berkerjasama dengan sekolah-sekolah. Dan saat ini disdukcapil melakukan kegiatan pelayanan jemput bola rekam cetak KTP elektronik usia pemula di SMA N 1 Sukadana.

“Melalui kegiatan jemput bola pelayanan rekam cetak KTP elektronik yg berkerjasama dengan sekolah-sekolah. Dan saat ini disdukcapil melakukan kegiatan pelayanan jemput bola rekam cetak KTP elektronik usia pemula di SMA N 1 Sukadana, dan untuk saat ini ada 1.403 jiwa sebagai pemilih pemula di wilayah kabupaten Kayong Utara,”ujar Aslida Selasa (12/11/24).

“Pada hari yang sama tanggal 12 Nopember 2024 salah satu siswa bernama Indah telah berusia 17 Tahun. Sebagai kado spesial bagi Indah, Bapak Pj. Bupati Kayong Utara yang langsung menyerahkan KTP elektronik untuk siswa tersebut, disela-sela kegiatan sosialisasi,” sambung Aslida.

Selain itu, KTP El yang berbentuk digital yaitu IKD (identitas kependudukan digital) saat ini juga dapat digunakan sebagai pengganti KTP el fisik untuk melakukan pemilhan pada pemilu 2024, yaitu Sesuai Keputusan KPU Nomor 66 tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam pemilu.

Kemudian dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Alfian menyampaikan apresiasinya terhadap program jemput bola dari Disdukcapil Kabupaten dalam memudahkan adminitrasi kependudukan hingga ke sekolah-sekolah.Selain itu, Pj. Bupati Alfian juga mendorong masyarakat terutama pemilih pemula menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2024.

“Gunakanlah kesempatan ini, untuk menentukan pilihan dan datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 silahkan dipilih yang menjadi pilihan hati para warga, jangan sampai Golput, jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya,” ungkap Alfian.

“Kita ingin Kayong Utara dengan partisipasi politik yang tinggi diatas 80 persen bahkan lebih, bisa terus ditingkatkan lagi, dan ini menunjukkan kepedulian warga terhadap pemimpinnya sangat tinggi. Siapapun yang terpilih itu soal lain, yang terpenting warga telah berkontribusi untuk menentukan pilihan karena ini bagian demokrasi yang kita sepakati,” tambah Alfian. (And)

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *