PosKalbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Kabupaten Kayong Utara, Senin (18/09/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Abdul Zamad didampingi Muhammad Abas, SY dihadiri Wakil Bupati Kayong Utara, H. Effendi Ahmad, S.Pd.I.,M.Sos dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Unsur Forkopimda, Asisten Setda, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati dalam sambutannya mengatakan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta skala prioritas program dan kegiatan yang disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun 2024.
Juga sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 84 Tahun 2022, pedoman penyusunan APBD tahun 2023 yang menyesuaikan dan singkronisasi antara kebijakan prioritas pembangunan Nasional, Pemprov dan Pemkab.
lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan, bahwa atas komposisi rancangan APBD tersebut adalah sebagai berikut untuk anggaran pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp. 43,05 milyar dan pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp. 585,96 milyar kemudian, untuk anggaran belanja terdiri dari belanja operasi yang dianggarkan sebesar Rp. 529,75 milyar, belanja modal dianggarkan sebesar Rp. 33.12 milyar belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp. 5,65 milyar.
“Secara keseluruhan kondisi tersebut disebabkan belum adanya kepastian besaran dana transfer dari pemerintah yang akan diterima Kabupaten Kayong Utara pada Tahun Anggaran 2024 termasuk DAK Fisik sehingga proyeksi pendapatan dan belanja daerah ditetapkan berdasarkan asumsi sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam proses penyusunan APBD, Serta tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” Ujarnya kepada para peserta paripurna DPRD.
Di akhir sambutannya dalam penyampaian pengantar nota keuangan raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, Wakil Bupati mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan kerjasama yang telah diberikan dan memberikan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan serta seluruh hadirin peserta Rapat Paripurna dan berharap agar proses pembahasan Rancangan APBD ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektif, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Abdul Zamad sebelum menutup rangkaian acara Rapat Paripurna, mewakili Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara menyampaikan banyak terimakasih dan memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Kayong Utara atas segala karya dan pengabdiannya kepada Kabupaten Kayong Utara.
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 ditutup dengan Penyerahan Dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dari Wakil Bupati Kayong Utara, H. Effendi Ahmad, S.Pd.I.,M.Sos kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara.