PosKalbar.com – Penjabat Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat, menyuarakan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan hidup. Pada kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025-2029, Erwin Sudrajat membuka acara dan menegaskan pentingnya kajian lingkungan dalam pembangunan,(13/11/23).
“Pembangunan harus berkelanjutan untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan generasi saat ini dan masa depan,” ujar Pj Sekda Erwin Sudrajat. Menurutnya, penyusunan KLHS RPJMD adalah langkah krusial agar pembangunan di Kayong Utara tetap berada pada jalur yang benar.
Erwin Sudrajat juga mengungkapkan keinginannya agar perencanaan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Kayong Utara memperhatikan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan. “Saya berharap dalam perencanaan pengelolaan SDA, pembangunan di Kayong Utara memperhatikan kapasitas sehingga tidak merusak lingkungan,” ujarnya dengan tegas.
Kepala Dinas Perkim LH Kayong Utara, Wahono, menjelaskan bahwa pelaksanaan KLHS RPJMD ini bertujuan untuk mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada kebijakan rencana dan program pembangunan. Hasil akhir kajian akan disepakati oleh tim tenaga ahli pendamping dan kelompok kerja, serta mendapatkan persetujuan validasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk beberapa Kepala OPD, Camat Se Kayong Utara, dan Tim Tenaga Ahli Pendamping penyusunan KLHS RPJMD Provinsi Kalimantan Barat. Erwin Sudrajat menutup acara dengan harapan bahwa upaya pelestarian lingkungan tetap menjadi fokus utama dalam setiap langkah pembangunan di Kayong Utara. (Prokopim).