PosKalbar.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (2/10/2025) bertempat di Ruang Rapat BPKAD Ketapang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si, dan turut dihadiri oleh Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, para pimpinan perangkat daerah, camat, serta pejabat terkait lainnya.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran, mengingat hingga akhir September 2025 serapan APBD baru mencapai sekitar 53 persen. Angka tersebut dinilai masih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024, yang telah mencapai 62 persen.
“Kita tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama seperti tahun lalu, di mana serapan anggaran menumpuk di akhir tahun hingga terjadi keterlambatan pembayaran bahkan gagal bayar. Kalau menunggu sampai Desember baru ramai-ramai ajukan SPM, yang repot bukan hanya BPKAD, tapi juga masyarakat yang menunggu hasil pembangunan,” tegas Sekda.
Sekda juga mengingatkan bahwa pada tahun sebelumnya tercatat 266 Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tidak terbayarkan, serta beberapa kontrak pekerjaan molor hingga melewati tahun anggaran. Untuk itu, ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi rutin setiap bulan agar capaian kinerja dan serapan anggaran dapat terpantau secara jelas dan akurat.
Selain itu, Repalianto juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2026 diperkirakan akan terjadi pemangkasan anggaran lebih besar, mencapai sekitar Rp300 miliar.
“Belanja-belanja yang tidak prioritas akan dirasionalisasi, termasuk perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga penggunaan kertas. Jadi jangan kaget kalau nanti ada pengurangan. Yang penting gaji dan TPP ASN tetap aman,” ujarnya sambil berkelakar.
Menutup arahannya, Sekda mengajak seluruh ASN dan perangkat daerah untuk tetap menjaga semangat pelayanan publik meski dalam keterbatasan anggaran.
“Setiap rupiah harus berdampak nyata bagi masyarakat. Jangan hanya sekadar menghabiskan anggaran, tapi pastikan ada manfaat yang dirasakan. Mari kita wariskan budaya kerja yang disiplin, transparan, dan tepat waktu. Itulah legacy birokrasi yang ingin kita bangun,” pungkasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan paparan teknis dari Kepala BPKAD terkait data serapan anggaran per OPD. Seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan langkah-langkah percepatan agar target penyerapan anggaran dapat tercapai tepat waktu tanpa menunggu hingga akhir tahun.














