PosKalbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menerima audensi masyarakat dari lima kecamatan se KKU di ruang rapat DPRD KKU, Selasa (24/5). Masyarakat diwakili tokoh-tokohnya yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Air Bersih kemudian menyampaikan tuntutannya.
Tuntutan masyarakat yakni agar Pemerintah KKU untuk membentuk perusahaan daerah air minum (PDAM). Memfungsikan pipa-pipa yang sudah terpasang di rumah masyarakat dan memaksimalkan fasilitas air bersih yang sudah dipasang.
Kemudian mencari sumber air dan mendiskusikan air bersih kepada masyarakat. Mengadakan atau membuat penampungan air bersih dan melibatkan masyarakat dalam perencanaan air bersih. Serta meminta DPRD KKU bekerja secara serius dan maksimal.
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Air Bersih, Bukram menyatakan untuk sementara sudah 70 persen puas terhadap hasil audensi ini. Lantaran beberapa tuntutan yang disetujui oleh DPRD KKU terutama dibentuknya PDAM. Serta adanya penyaluran air bersih kepada masyarakat yang sulit mendapatkan air Bersih.
“Setiap tahun selalu ada angaran untuk air bersih tapi sampai saat ini belum maksimal. Sehingga masyarakat meminta Pemerintah membentuk PDAM agar mampu memaksimalkan air bersih di KKU,” jelasnya.
“Akan sia-sia dana yang dianggarkan setiap tahun untuk air bersih. Namum tidak bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sebelum PDAM di bentuk,” lanjut Bukram.
Ketua DPRD KKU, Sarnawi menyambut baik audensi perwakilan masyarakat ini. Pihaknya dan pihak-pihak terkait pun menanggapi tuntutan masyarakat tersebut. Kemudian menghasilkan beberapa kesepakatan untuk ditindaklanjuti nantinya.
Di antara kesepakatan itu yakni memutuskan bahwa pada 2023 tidak ada lagi anggaran untuk air bersih sebelum dibentuknya PDAM. Sarwani meminta kepada dinas terkait untuk membentuk PDAM pada tahun ini.
“Walau kita tau bahwa tidak ada anggaran tahun ini untuk membentuk PDAM. Namum nanti bisa mengunakan angaran perubahan,” jelasnya.
Ketua DPRD KKU juga meminta dinas terkait agar menyediakan data-data aset air bersih. Khususnya yang ada di KKU baik aset dari pusat, provinsi maupun dari daerah. (Andi)