Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Kayong Utara

Guru Di Mana Pun Bertugas Harus Tetap Melaksanakan Disiplin Pegawai Negeri

527
×

Guru Di Mana Pun Bertugas Harus Tetap Melaksanakan Disiplin Pegawai Negeri

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Para guru yang bertugas dimanapun harus tetap melaksanan aturan sesuai dengan disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara (KKU), Jumadi Gading saat melakukan kunjungan kerja ke SMPN 03 Pelapis, Kecamatan Karimata, Minggu (12/03/2023).

Selain itu, dalam menanggapi permasalahan kurangnya tenaga pendidik di SMPN 03 Pelapis, Jumadi menjelaskan pihaknya akan melakukan pemetaan terkait kebutuhan pegawai.

Hanya saja, untuk PPPK tidak bisa dilakukan pergeseran dan kemungkinan hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bisa.

“Kalau masih kurang kita akan cari sarjana-sarjana di sekitar atau desa situ yang selesai pendidikan, nanti kita rekrut. Kalau tidak ada juga baru kita buka pendaftaran dari luar daerah yang bersedia mengabdi di sana,” tutur Jumadi.

Sementara itu, Terkait adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan kepala sekolah dan para guru yang berada di SMPN 03 Pelapis, maka BKPSDM melalui bidang pembinaan disiplin melakukan pemeriksaan dan dibuatkan berita acara pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dibawa ke rapat tim TPK ASN, jika terbukti melanggar akan ditindaklanjuti sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ucap Jumadi.(Prokopim)

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *