PosKalbar.com – Handi camat Sukadana Kabupaten Kayong Utara (KKU), menghadiri kegiatan musyawarah rencana pembangunan (MUSRENBANG) di aula Bank Kalbar Sukadana, Kamis (16/02/23).
Dalam Sambutannya, Handi mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara memiliki kewajiban dalam rangka penyusunan agenda pembangunan melalui perencanaan tahunan, sehingga hal itu diselenggarakan melalui penyusunan dokumen kegiatan (musrembang).
“karena itu Musrenbang berfungsi sebagai forum untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),” ucapnya.
Kemudian, Handi juga menambahkan beberapa tujuan penting dari Musrenbang yang dilaksanakan setiap kecamatan di KKU dan mengklarifikasi kegiatan rencana pembangunan (RPD) tahun 2024-2026.
Tujuannya itu membahas dan menyepakati hasil-hasil musyawarah dari tingkat Desa yang akan menjadi prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, serta membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan ditingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa.
“Untuk periode tahun pertama RPD, arah kebijakan pembangunan Kayong Utara dititik beratkan pada pengelolaan insentif kawasan konservasi, percepatan pembangunan infrastruktur, air bersih dan sanitasi, penurunan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Kayong Utara,” tambahnya.
Untuk itu, Handi berharap kedepannya melalui Musrenbang yang dilaksanakan di kecamatan Sukadana saat ini adalah hasil dari Musrenbang Desa yang berpedoman pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat yag paling mendesak.
“saya berharap masukan dari semua unsur sehingga Musrenbang ini mejadi bermakna akrena Musrenbang adalah media utama konsuktasi publik bagi segenap kepentingan untuk meyelaraskan prioritas pembangunan dan sasaran pembangunan lebih berkualitas.” tutupnya. (Andi)