PosKalbar.com – Inspektur Inspektorat Daerah KKU, Oma Zulfithansyah menegaskan terkait perhitungan kerugian Negara yang dilakukan atas dugaan Desa Sejahtera. Pihak Inspektorat melalui tim sedang melakukan perhitungan.
“Sedangkan hasilnya masih belum. Hasil dari perhitungan itu nanti akan dipresentasikan kepada kami sebelum kami sampaikan ke Kejari Ketapang,” kata Oma saat ditemui di kantornya, Senin (12/6/2023).
Saat ditanya sejauh ini sudah berape persen perhitungannya. Oma menjelaskan tidak bisa dipersenkan (sudah berapa persen perhitungannya). “Barang itu berkembang terus tergantung situasi di lapangan,” jelasnya.
“Perhitungan berproses, mereka (tim) sedang turun di lapangan, kadang naik periksa administratif dan turun lagi ke lapangan. Jadi tak bisa kita pastikan sudah berapa persen, berapa persen,” lanjut Oma.
Ketika ditanya kemungkinan berapa lama lagi perhitungannya selesai. Menurut Oma tergantung situasi di lapangan dan data-data yang disampaikan. “Lengkap dan cepat data itu maka cepat lah perhitungannya selesai,” ujar Oma. (Andi)