Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Kayong Utara

Kajari Ketapang Periksa Desa Sejahtera Terkait Dugaan Korupsi

585
×

Kajari Ketapang Periksa Desa Sejahtera Terkait Dugaan Korupsi

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, RA Dhini Ardhani melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengatakan pihaknya sudah turun ke Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara. Tujuannya melakukan pemeriksaan lapangan terkait dugaan korupsi di desa tersebut.

“Tim Pidsus Kamis kemaren sudah ke lapangan, mereka melakukan beberapa pemeriksaan di lapangan. Jadi laporan warga mengenai dugaan korupsi di desa itu terus kita diproses,” ungkap Panter melalui handpone, Jumat.

Langkah Kejari Ketapang ini mendapatkan apresiasi oleh warga Desa Sejahtera. Lantaran dinilai sigap menangapi persoalan di masyarakat yang ingin mendapatkan kejelasan terhadap dugaan korupsi di desanya.

“Pada hal bu Kajari setahu kita belum satu bulan beliau bertugas di Ketapang. Tapi sudah menerjunkan timnya ke lapangan mengecek dugaan korupsi di Desa Sejahtera. Kami warga Desa Sejahtera berterimakasih kepada bu Kajari,” ucap Pardi

Menurutnya, banyak persoalan di lapangan, ada pekerjaan diduga fiktif tidak dikerjakan. Serta modus satu pekerjaan diduga dianggarkan berulang kali. Bahkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kayong Utara pada 2022 hasil audit tahun anggaran 2021 yang ditemukan kerugian negara hampir Rp 500 juta.

“Jadi dengan melihat dan mendengar langsung kondisi di lapangan. Tentu pihak Jaksa bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Desa Sejahtera. Sehingga bisa memproses hukum dugaan korupsi ini seadil-adilnya,” ujar Pardi.

“Kita berharap Kajari Ketapang bisa segera memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap dugaan korupsi di Desa Sejahtera. Siapa pun yang terlibat bersalah kita harap bisa segera ditetapkan menjadi tersangka dan diproses hukum,” harap Pardi. (Andi)

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *