Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Ketapang

Kal Terima Sertifikat Proper Hijau Dari Gubernur Kalimantan Barat

249
×

Kal Terima Sertifikat Proper Hijau Dari Gubernur Kalimantan Barat

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – PT Kayung Agro Lestari (KAL), anak perusahaan PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) yang berada di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat baru-baru ini menerima sertifikat PROPER Hijau tahun 2022/2023. Sertifikat tersebut diberikan oleh Harry Ronaldi Mahaputrawan, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kalimantan Barat perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat kepada Supriatin sebagai perwakilan dari KAL di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada 6 Juni yang lalu.

Sertifikat PROPER Hijau yang diterima oleh KAL merupakan salah satu wujud komitmen dan konsistensi KAL dalam menjalankan usaha perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan sekitar.
Acara dibuka oleh Harry Ronaldi Mahaputrawan kemudian dilanjutkan dengan pemberian sertifikat kepada perusahaan yang mendapatkan penghargaan PROPER di wilayah Kalimantan Barat. Selain penyerahan sertifikat PROPER, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat juga memberikan sosialisasi untuk kegiatan PROPER tahun 2024.
Pada saat memberi sambutan, Harry Ronaldi Mahaputrawan, menjelaskan bahwa PROPER merupakan bukti kuat bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk menjaga dan melestarikan lingkungan beserta keanekaragaman hayati.
“Kalbar berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan secara nasional maupun global. Peringkat kinerja perusahaan di Kalbar terus mengalami peningkatan. Makin banyak perusahaan yang memperoleh peringkat emas. Perusahaan-perusahaan yang sebelumnya di kategori merah atau biru, kini naik peringkat menjadi hijau,” tambah Harry.
Acara apresiasi PROPER juga turut dihadiri oleh jajaran pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan berbagai sektor perwakilan perusahaan di Kalimantan Barat.

“Ini merupakan PROPER Hijau kedua bagi KAL dan menjadi bukti nyata komitmen perusahaan dalam mencapai pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah melalui penyerahan penghargaan tersebut,” jelas Dadi, General Manager KAL.
Peringkat hijau tersebut menandakan bahwa perusahaan telah mencapai beyond compliance, dimana perusahaan tidak hanya taat dalam pemenuhan regulasi lingkungan, namun juga memberi nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pengembangan masyarakat.
“Dedikasi perusahaan terhadap praktik berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat terwujud nyata melalui program-program yang telah dilaksanakan. Hal ini menunjukkan komitmen proaktif perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab lingkungan dan sosial, serta menjalin hubungan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan. Komitmen ini akan terus diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah daerah, keterlibatan multipihak, dan membangun hubungan yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan dan mengembangkan program-program inovatif perusahaan di masa depan,” ucap Dadi.

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) merupakan perusahaan pangan berbasis agribisnis yang memproduksi dan menjual minyak sawit mentah, inti sawit, minyak inti sawit, pati sagu, edamame, serta energi terbarukan (biogas). Dengan enam perkebunan kelapa sawit terintegrasi dan lima pabrik CPO, ANJ juga mengelola perkebunan dan pabrik edamame serta sagu. Sebagai produsen listrik independen pertama di Indonesia, ANJ mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas di Pulau Belitung, menggunakan limbah cair kelapa sawit. ANJ berkomitmen menerapkan praktik agronomi terbaik, inovasi dan efisiensi dalam mengembangkan hasil pangan berkelanjutan, serta berkomitmen untuk mencapai emisi nol bersih pada 2030.
Sampai akhir Maret 2024, ANJ memiliki 154,6 ribu hektare cadangan lahan yang meliputi area tertanam seluas 53,5 ribu hektare dimana 43,3 ribu hektare di antaranya merupakan area inti yang telah menghasilkan dengan profil umur tanaman rata-rata 13,6 tahun. Sedangkan total area hutan NKT yang telah dicadangkan sebagai area konservasi untuk perlindungan flora, fauna, dan habitatnya adalah 97.745 hektare.

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *