PosKalbar.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ketapang, Ali Imran pimpin briefing siaga kewaspadaan dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Aula Lapas Ketapang, belum lama ini. Kalapas didampingi oleh Pejabat Struktural dan diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Ketapang.
Kegiatan tersebut sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No.PAS-1883.PK.05.08 pada 12 Desember 2022. Dalam hal ini Kalapas menekankan kembali tugas dan fungsi petugas pengamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban hunian warga binaan supaya aman dan kondusif.
Kemudian mengingatkan bahwa hal yang sangat perlu untuk diperhatikan dalam melaksanakan tugas yaitu menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju (Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) + Back to basic.
“Dalam Melaksanakan tugas untuk selalu mengingat tugas dan fungsi kita serta yang tak kalah penting menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju (Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas narkoba, Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) + Back to basic. Ini harus bisa menjadi pedoman pelaksanaan tugas khususnya di pengamanan,” tegas Kalapas. (*)