Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Kayong Utara

Kasus Stunting Di Kayong Utara Meningkat 0,6% pada tahun 2023

653
×

Kasus Stunting Di Kayong Utara Meningkat 0,6% pada tahun 2023

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara (KKU) laksanakan kegiatan mini lokakarya tingkat kecamatan bersama OPD terkait di Kabupaten Kayong Utara, Sukadana, Rabu (18/10/23).

Mini lokakarya stunting merupakan kegiatan pertemuan di kecamatan yang diinisiasi dan dipimpin oleh camat dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamtan agar terwujud 3 standar dan 4 pasti.

Stunting menjadi isu nasional yang harus dituntaskan dengan target penurunan hingga14% diakhir tahun 2024. Kabupaten Kayong Utara (KKU) sudah bergerak secara terintegrasi dan konvergen dalam penanganan stunting yang sangat serius.

Melalui Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting serta hadirnya Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2021 tentang Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Surat Keputusan Bupati Tahun 2022 tentang penetapan 10 Desa Lokus Stunting Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023.

“Di tahun 2023 Aksi Penanganan Stunting terintegrasi dilaksanakan melalui 8 Aksi Konvergensi melibatkan semua OPD maupun sektor-sektor terkait,” ucap Handi Selaku ketua TPPS tingkat Kecamatan Sukadana.

Tahun 2023, integrasi dan konvergensi sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, penguatan pada struktur tim, kerangka intervensi dan pelaksana di lini lapangan.

“Perlu diketahui kasus stunting di Kabupaten Kayong Utara pada tahun 2022, menurut SSGI adalah 25,1% dari Tahun 2021 24,5% Meningkat 0,6%,” terang Handi.

Strategi Percepatan Penurunan Stunting dilakukan melalui strategi intervensi spesifik, penyebab secara langsung, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan.

“Intervensi sensitif penyebab tidak langsung, yakni intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi,” Ucap Handi.

Mendukung strategi tersebut, salah satunya adalah minilok (Monitoring & Evaluasi) mekanisme tentang pelayanan keluarga beresiko stunting.

Mini lokakarya ini diperlukan untuk memonitoring hambatan dan tantangan pelayanan pendampingan terjadinya kasus Stunting di tiap-tiap desa sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

“Saya berharap seluruh elemen untuk selalu meningkatkan komitmen dan tanggung jawab dalam percepatan penurunan stunting dan bersama berbuat yang terbaik untuk pengembangan sumber daya manusia yang sehat dan unggul bagi percepatan pembangunan Kabupaten Kayong Utara,”harap Handi.

Handi mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting.

“Saya yakin bila semua intervensi dilaksanakan secara optimal, target stunting 14% tahun 2024, bukan menjadi hal mustahil akan dapat kita capai bersama,”lanjutnya.

Terselenggaranya Kegiatan ” Mini lokaKarya Kecamatan Sukadana”, dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti sebagai aksi nyata kita bersama.

Tak lupa Handi ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini, diantaranya TIM TPPS Kecamatan, dan TPPS desa Se-Kabupaten Kayong Utara.

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *