Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


Ketapang

Keluhan Pengguna Jalan Ditindaklanjuti, Bupati Ketapang Surati Sejumlah Perusahaan

247
×

Keluhan Pengguna Jalan Ditindaklanjuti, Bupati Ketapang Surati Sejumlah Perusahaan

Share this article


PosKalbar.com – Menindaklanjuti keluhan para pengguna jalan di ruas Jalan Provinsi Simpang Sei Gantang–Teluk Batu, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. bergerak cepat dengan menyurati sejumlah perusahaan perkebunan dan kehutanan agar berpartisipasi dalam perbaikan jalan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

 

Selain perusahaan, surat resmi tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, jajaran pimpinan daerah Kabupaten Ketapang, serta instansi teknis terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten.

 

“Ada 10 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang yang kita surati, di antaranya PT Hutan Ketapang Industri, PT Gunajaya Karya Gemilang, hingga PT Kendawangan Putra Lestari. Karena status jalan ini merupakan kewenangan provinsi, maka surat juga kami tembuskan dan saya berkomunikasi langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk meminta bantuan perbaikan ruas jalan tersebut,” ujar Alexander Wilyo, Minggu (21/12/2025).

 

Dalam surat bernomor 20/SETDA EKBANG.400.3.3.2/2025, Bupati Ketapang menjelaskan bahwa dukungan perbaikan jalan sangat dibutuhkan guna menjaga kelancaran distribusi barang serta mobilitas masyarakat, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026.

 

Permohonan tersebut juga merujuk pada surat Bupati Ketapang sebelumnya tertanggal 22 Februari 2025 terkait dukungan TJSLP perusahaan terhadap perbaikan kerusakan ruas jalan di wilayah Kabupaten Ketapang.

 

Alex menegaskan, keterlibatan perusahaan tidak hanya berdampak pada kelancaran aktivitas masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah.

 

Terkait pelaksanaan teknis di lapangan, perusahaan diminta untuk berkoordinasi dengan camat dan kepala desa setempat agar kegiatan perbaikan berjalan tertib dan tepat sasaran.

 

“Ini merupakan bagian dari ikhtiar kita bersama. Meski secara kewenangan jalan tersebut milik provinsi, namun Pemkab Ketapang tetap mendorong percepatan perbaikan melalui koordinasi, baik secara langsung maupun melalui surat resmi kepada pihak berwenang,” jelasnya.

 

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Kendawangan, Junai, menyatakan dukungannya terhadap langkah proaktif Bupati Ketapang dalam merespons keluhan masyarakat terkait kondisi ruas jalan provinsi tersebut.

 

“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah aktif pemerintah daerah, khususnya Bupati Ketapang, yang telah mendorong pihak-pihak terkait agar peduli terhadap keluhan para pengguna jalan,” ujarnya.

 

Junai juga mengaku akan turut mengawal upaya tersebut dengan mendorong perusahaan-perusahaan di sekitar ruas jalan agar segera menunjukkan kepedulian melalui percepatan bantuan perbaikan jalan.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *