PosKalbar.com – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., menghadiri kegiatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan sekaligus peluncuran Program Wajib Belajar 13 Tahun, yang dilaksanakan di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Nanga Tayap, dan Sandai, Selasa (9/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ketapang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ketapang, sejumlah kepala dinas, Camat Matan Hilir Utara, Kapolsek, Danramil, tokoh adat, tokoh agama, serta para kepala desa se-Kecamatan MHU.
Dalam sambutannya, Bupati Ketapang menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) merupakan prioritas utama Pemerintah Kabupaten Ketapang. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan Wajib Belajar 13 Tahun, yang dimulai sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Kalau dulu wajib belajar hanya 12 tahun, sekarang kita tambah menjadi 13 tahun. Anak-anak harus mulai dari PAUD agar karakter dan mentalnya terbentuk sejak dini,” ujar Alexander Wilyo.
Ia menekankan pentingnya peran kepala desa dalam memastikan setiap desa memiliki lembaga PAUD. Bahkan, Bupati meminta keterlibatan pihak perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana PAUD, khususnya di desa-desa yang belum memiliki fasilitas pendidikan anak usia dini.
Selain pendidikan, Bupati Ketapang juga menyoroti pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat melalui deklarasi Stop BAB Sembarangan.
“Kalau dulu mungkin masyarakat belum memahami pentingnya WC, sekarang harus kita ubah. Tidak boleh lagi BAB sembarangan. Ini demi kesehatan kita bersama,” tegasnya.
Menurutnya, kebiasaan BAB sembarangan dapat memicu berbagai penyakit menular. Oleh karena itu, pola hidup sehat harus dimulai dari hal-hal sederhana seperti mencuci tangan dengan sabun, mengelola sampah dengan benar, serta memastikan air minum dimasak sebelum dikonsumsi.
Bupati juga mengingatkan bahwa desa yang belum mendeklarasikan ODF belum dapat ditetapkan sebagai desa mandiri.
“Kalau sudah ODF, baru layak disebut desa mandiri. Karena itu saya minta camat dan kepala desa terus memantau agar seluruh desa di Ketapang benar-benar bebas dari BAB sembarangan,” tambahnya.
Kegiatan di Kecamatan Matan Hilir Utara ini juga dirangkaikan dengan agenda Safari Natal Pemerintah Kabupaten Ketapang. Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan ucapan selamat menyambut Natal kepada umat Kristiani.
Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk seluruh masyarakat tanpa membedakan suku, agama, maupun golongan.
“Saya adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat Ketapang. Tugas kami melayani semua warga tanpa sekat-sekat suku dan agama,” ucapnya.
Bupati juga mengundang masyarakat yang berkesempatan berkunjung ke Ketapang pada 25 Desember untuk bersilaturahmi di pendopo kediamannya.
Di akhir acara, Bupati Ketapang menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa dan masyarakat yang telah mendukung dua program prioritas pemerintah daerah, yakni Wajib Belajar 13 Tahun dan Stop BAB Sembarangan (ODF).
“Mari kita bersama-sama mewujudkan Ketapang yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera,” pungkasnya, disambut tepuk tangan meriah masyarakat Desa Laman Satong.














