PosKalbar.com – Sarnawi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara (KKU), meminta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat (kalbar) untuk menutup sementara operasional angkutan barang yang melintas di ruas jalan Siduk – Sukadana dan Sukadana – Teluk Batang, Rabu (01/02/23).
Mengingat sudah akan segera diperbaikinya jalan Provinsi ruas jalan Siduk – Sukadana dan Sukadana – Teluk Batang, KKU dengan total anggaran sebesar 92 Milyar lebih.
Menurutnya (Sarnawi), jika kendaran angkutan barang tersebut, tetap beroperasi, maka akan menghambat dan menimbulkan kendala-kendala bagi pelaksana kegiatan.
“Selama masih beroperasinya kendaraan angkutan barang pada ruas jalan yang akan diperbaiki, akan mempengaruhi hasil dari pekerjaan yang dikerjakan,” ungkap Sarnawi.
Alasannya meminta Dishub Provinsi untuk menutup sementara Operasional kendaraan angkutan barang, bukan tanpa sebab.
Menurut Sarnawi beberapa bulan lalu, Dishub pernah melakukan hal yang sama, terhadap operasional kendaraan angkutan barang yang melintas.
“Jadi sekali lagi, Kami meminta Dishub Provinsi untuk mengeluarkan surat edaran agar kendaraan angkutan barang tidak melintas selama pelaksanaan pekerjaan guna percepatan pembangunan/perbaikan jalan,” imbuhnya.
Selain dari pada itu, dirinya selalu Ketua DPRD Kayong Utara akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Kayong Utara, untuk bisa berkomunikasi dan menindaklanjuti persoalan ini kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat. (Andi)