Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Kayong Utara

Ketua DPRD KKU mendesak pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas perusahaan di Bukit Mandi Punai

528
×

Ketua DPRD KKU mendesak pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas perusahaan di Bukit Mandi Punai

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Sejumlah perwakilan warga Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti menggelar audensi bersama DPRD Kabupaten Kayong Utara, Selasa (10/10). Audensi ini imbas dari polemik aktivitas pengerukan tanah Bukit Mandi Punai oleh perusahaan PT Mayawana Persada.

Mengenai hal ini, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Durian Sebatang, Heri Irawan mengungkapkan, pengerukan dilakukan perushaan yang bergerak di Hutan Tanaman Industri (HTI) ini di Bukit Mandi Punai tersebut, dapat mengancam ketersediaan air bersih masyarakat sekitar.

Selanjutnya Heri menambahkan, aktivitas perusahaan PT Mayawana Persada di desa mereka, tidak melalui sosialisasi melibatkan masyarakat. Namun, dia menyayangkan, hanya dimonopoli Kepala Desa Durian Sebatang. Pasalnya, diketahui dia jika perusahaan menjalin kerja sama dengan menggunakan alat eksavator milik Kepala Desa untuk melakukan pengerukan di Bukit Mandi Punai. Akibat gejolak di masyarakat, alat eksavator milik Kepala Desa tersebut diamankan pihak Polres Kayong Utara, namun pada akhirnya dititipkan kepada pemilik dengan alasan alat tersebut memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

“Di Bukit Mandi Punai itu ada sumber air yang digunakan masyarakat. Terlebih ketika musim kemarau. Perusahaan beraktivitas tidak melakukan sosialisasi, sehingga beberapa waktu lalu menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu Bagian Hukum Perusahaan PT Mayawana Persada, Ardi, mengaku sudah menjalankan aktivitas perushaan sesuai aturan. Selanjutnya, berdasarkan dokumen ia sampaikan di forum audensi bersama DPRD, OPD, pihak Polres Kayong Utara, lahan yang digali di Bukit Mandi Punai berada dikawasan konsesi perusahaan. Menurutnya, aktivitas galian tersebut legal, selama material dikawasan tersebut tidak dikomersilkan.

“Setahu saya, sepanjang dilakukan di area konsesi dan tidak dikomersilkan, itu tidak masalah. Itu (meterial) untuk kita membangun jalan di area konsesi. Sama sekali tidak keluar dari area kerja,” ungkap Ardi.

Terkait sosialisasi dan pekerjaan yang melibatkan masyarakat di wilayah kerja PT Mayawana Persada yang dituntut masyarakat, Ardi memastikan sudah melibatkan masyarakat untuk bekerja sama sesuai kebutuhan perusahaan. Namun, diakui Ardi, pada waktu itu, Kepala Desa Durian Sebatang yang menyanggupi kerja sama tersebut, sehingga alat eksavator yang digunakan untuk menggali di Bukit Mandi Punai yang tertuang di dalam kontrak kerja sudah sesuai keinginan masyarakat.

“Bahkan dibuka kesempatan untuk bekerja sama kepada masyarakat, dan kemudian Kepala Desa yang menyatakan siap untuk bekerjasama, dan ini tidak menutup untuk yang lain. Tapi saat itu Pak Kades yang menyampaikan,” terang Ardi.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sarnawi yang juga sebagai pimpinan rapat mendesak pihak perusahaan untuk menghentikan aktivitas perusahaan di Bukit Mandi Punai, Desa Durian sebatang. Karena, diakui Sarnawi, ketika aktivitas tersebut terus dilakukan, maka akan dapat memicu konflik dimasyarakat.

Selain itu, diakui Sarnawi, pihak perusahaan tidak pernah izin maupun berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah Kayong Utara, terkait aktivitas perusahaan mereka. Padahal menurut Sarnawi, walaupun segala perizinan sudah diambil alih Provinsi maupun Pemerintah Pusat, seharusnya pihak perusahaan juga berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten, sehingga konflik yang terjadi di masyarakat dapat dicegah.

“Air ini sumber kehidupan masyarakat. Jadi selesaikan dulu persoalan di masyarakat terkait sumber air mereka disana. Solusi apa yang bisa diberikan perusahaan. Saya tahu betul, dibukit itu ada air bersih, cagar budaya,” katanya.

“Kami tidak pernah melarang invetasi masuk di Kayong Utara. Malahan kami akan mendukung hal tersebut. Namun jika perusahaan tidak mau berkomunikasi dengan pemerintah, maka konflik seperti ini kita juga yang menyelesaikan, karena di sana (Durian Sebatang, Red) masyarakat kita, jangan sampai investasi malah membuat masyarakat sengsara, itu yang tidak kita inginkan,” timpalnya.

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *