Poskalbar.com – Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana (OPDKB) Kabupaten Kayong Utara (KKU) menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi Nasional percepatan penurunan Stunting Indonesia 2021 sampai 2024.
Di antara yang dilakukan yakni Tim Stunting KKU mengadakan rembuk Stunting tingkat Kecamatan di Kecamatan Teluk Batang, KKU, kemaren. Kegiatan ini dalam rangka mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendamping keluarga berencana.
“Tim Stunting KKU terus melakukan upaya dalam penanganan percepatan penurunan stunting di KKU dengan berbagai cara. Satu di antaranya dengan cara melaksanakan rembuk Stunting ini,” ucap Ahmad Saufi Technical Assistant Satgas Stunting Wilayah Kerja Ketapang dan KKU BKKBN Kalimantan Barat, Selasa (19/7).
Rembuk Stunting ini dihadiri oleh Hambali Camat juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Teluk Batang. Selain pihak kecamatan turut hadir juga koordinator Keluarga Berencana (KB) dan Petugas Gizi yang menyampaikan paparan materi mengenai stunting yang akan berdampak buruk bagi kesehatan terutama terhadap balita.
Pada kegiatan tersebut terdapat beberapa hasil kesepakatan bersama atas rembuk Stunting yang dilakukan. Hasil kesepakatan itu yakni melakukan pembinaan dilakukan oleh pihak kecamatan, puskesmas dan desa berkaitan dengan penurunan Stunting.
Penimbangan dan kesehatan pendampingan dari stakeholder terkait terhadap pemberian tablet tambah darah sasaran ibu hamil dan remaja putri. Monitoring kegiatan pelaksanaan posyandu dengan evaluasi alat dan bahan penunjang kegiatan.
Posyandu turut berpartisipasi dalam pendampingan menjadi kader pendamping keluarga. Pembinaan dan penyuluhan remaja di posyandu remaja, PIKR, PKPR dan BKR pembinaan dan penyuluhan seribu hari pertama kehidupan (HPK).
Menghimbau dan menggerakkan masyarakat untuk ke posyandu, ikut penyuluhan BKB dan PAUD. Monotoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penurunan stunting/TPK. TPPS kecamatan dan kelurahan mengkoordinasikan, mengsinkronisasikan, mengevaluasi percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan. (Andi)