PosKalbar.com – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kayong Utara (KKU), H Effendi Ahmad menegaskan pihaknya komitmen dalam percepatan penurunan stunting di KKU. Tujuannya agar kasus stunting bisa turun bahkan tidak ada terjadi di KKU.
“Persoalan stunting telah menjadi agenda nasional. Pada 2022 ini, KKU menjadi salah satu prioritas nasional,” ungkap Wabup ketika acara Rembuk Stunting tahun 2022 di Hotel Mahkota Kayong, KKU, Selasa (24/5).
Ia menjelaskan, stunting di definisikan sebagai gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis. Serta infeksi berulang yang ditanda dengan Panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar.
Stunting dan permasalahan kekurangan gizi lain yang terjadi pada balita erat kaitannya dengan kemiskinan. Stunting umumnya terjadi akibat balita kekurangan asupan penting seperti protein hewani, nabati dan juga zat besi.
“Pada daerah-daerah dengan kemiskinan tinggi, seringkali ditemukan balita kekurangan gizi. Ini akibat ketidakmampuan orang tua memenuhi kebutuhan primer rumah tangga,” jelas Wabup.
Dampaknya bagi anak-anak stunting berisiko lebih tinggi mengidap penyakit degeneratif seperti kanker, diabetes, dan obesitas. Hal ini disebabkan karena kebutuhan zat gizi mikro dan makro dalam tubuh tidak terpenuhi secara maksimal. Sehingga pembentukan fungsi sel tubuh dan lainnya tidak sempurna.
“Secara nasional target penurunan stunting di tahun 2024 sebesar 14 persen dan prevalensi stunting di KKU sebesar 15,65 persen di tahun 2021,” tuturnya.
Wabup menegaskan intervensi terhadap pencegahan penanganan kasus stunting harus secara sinergis antara sektor kesehatan dan non Kesehatan. Program atau kegiatan kabupaten dan desa sebagai penyedia layanan intervensi gizi spesifik dan sensitive dilakukan secara terpadu dan terintegrasi sesuai kewenangan;
Kemudian layanan dari setiap intervensi gizi spesifik dan sensitif tersedia dan dapat diakses bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Terutama rumah tangga seribu hari pertama kehidupan yakni ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0 sampai 23 bulan.
“Saat ini, saya melihat, masih lemahnya arah publikasi dan sosialiasi terkait stunting kepada masyarakat. Karena itu saya berharap, dapat dilakukan diseminasi yang agresif, baik di media sosial, maupun media masa arus utama,” sarannya.
“Lakukan pendekatan pada rekan-rekan media untuk ikut bersama menginformasikan tentang stunting. Sehingga informasi ini dapat di capai seluruh masyarakat agar mengerti dan bergerak bersama mengatasi stunting,” sambung Wabup.
Ia menambahkan, desa berkewajiban mendukung kegiatan-kegiatan pembangunan yang menjadi program prioritas nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota sesuai kewenangannya. Dengan demikian desa perlu menyusun program atau kegiatan yang relevan didanai oleh Dana Desa untuk mendukung pencegahan stunting.
“Misalnya mensosialisasikan kebijakan pencegahan stunting kepada masyarakat. Melakukan pendataan terhadap kelompok sasaran, permasalahan terkait stunting, cakupan layanan dasar kepada masyarakat dan kondisi penyedia layanan,” papar Wabup. (Andi)