PosKalbar.com – Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang resmi memulai proses pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kabupaten Ketapang (RKK). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Rapat pembahasan pembentukan Dewan Pengawas LPPL RKK dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ketapang.
Dalam arahannya, Sekda Ketapang menegaskan pentingnya keberadaan Dewan Pengawas untuk memastikan tata kelola LPPL berjalan secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Dewan Pengawas ini bukan sekadar memenuhi ketentuan aturan, tetapi juga menjawab kebutuhan akan lembaga penyiaran publik lokal yang mampu memberikan informasi akurat, transparan, dan mendukung keterbukaan informasi di daerah,” ujar Repalianto.
Proses seleksi Dewan Pengawas dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan minimal tiga calon yang nantinya akan direkomendasikan kepada DPRD Kabupaten Ketapang. Tim seleksi akan memverifikasi kelengkapan berkas administrasi sesuai regulasi tanpa menambah atau mengurangi persyaratan yang telah ditetapkan.
Mengusung tema “Optimalisasi LPPL RKK sebagai Media Informasi Publik”, Sekda Ketapang menegaskan bahwa peran utama LPPL RKK bukan hanya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi lebih pada fungsi strategisnya sebagai sarana penyebarluasan informasi publik yang inklusif, edukatif, dan modern.
Sekretariat Daerah memastikan proses sosialisasi pendaftaran calon Dewan Pengawas akan dilakukan secara luas melalui media resmi Pemerintah Daerah serta berbagai kanal komunikasi publik. Dengan begitu, seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi.
“Dengan adanya Dewan Pengawas, kami berharap LPPL RKK dapat terus berkembang, menjadi kebanggaan daerah, serta hadir sebagai media publik yang terpercaya bagi seluruh masyarakat Ketapang,” tutup Sekda.














