Scroll untuk baca artikel
Example 325x300


Ketapang

Pemkab Ketapang Gelar Rakor dan Evaluasi untuk Percepat Serapan Anggaran Pasca APBD Perubahan 2025

261
×

Pemkab Ketapang Gelar Rakor dan Evaluasi untuk Percepat Serapan Anggaran Pasca APBD Perubahan 2025

Share this article


PosKalbar.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Sekretariat Daerah kembali menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) rutin bersama seluruh kepala perangkat daerah dan camat, pada Kamis (23/10/2025) bertempat di Ruang Rapat BPKAD Ketapang.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, dan dihadiri para Asisten Sekda, Kepala BPKAD, Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Ketapang. Rakor ini dimaksudkan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus mempercepat serapan anggaran pasca penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

 

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah yang telah menunjukkan progres positif dalam realisasi program dan kegiatan. Ia juga menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan anggaran di sisa waktu tahun berjalan.

 

“Dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan, tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan program dan kegiatan. Saya harapkan seluruh perangkat daerah segera menyiapkan langkah teknis dan administrasi agar target capaian dapat terealisasi sesuai rencana,” ujar Sekda.

 

 

Sekda juga menyoroti hasil evaluasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang melaporkan terdapat sepuluh perangkat daerah dengan capaian realisasi anggaran di atas 70 persen. Beberapa di antaranya adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Bappeda Ketapang.

 

Khusus kepada Dispora, Sekda memberikan apresiasi karena dalam satu minggu terakhir berhasil meningkatkan capaian realisasi anggaran sebesar 10,38 persen.

 

“Prestasi ini patut dijadikan contoh bagi perangkat daerah lainnya. Kita ingin semangat percepatan dan tanggung jawab bersama ini terus dijaga hingga akhir tahun anggaran,” tambahnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, BPKAD melalui bidang anggaran juga memaparkan langkah-langkah teknis penyusunan dan pelaksanaan Rencana Anggaran Kas (RAK) pasca penetapan APBD Perubahan.

Paparan tersebut meliputi penyesuaian data pendapatan dan belanja antar-SKPD guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan.

 

Sekda menargetkan realisasi anggaran daerah dapat mencapai 80 persen pada akhir Oktober dan 90 persen pada akhir November 2025, sesuai arahan Bupati Ketapang untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan demi optimalisasi pelayanan publik.

 

“Rapat mingguan ini menjadi wadah bagi kita untuk mengawal progres pelaksanaan program. Saya minta seluruh kepala perangkat daerah hadir atau diwakili agar tidak ada hambatan koordinasi,” tegasnya.

 

Rapat koordinasi tersebut diakhiri dengan penegasan komitmen seluruh peserta untuk meningkatkan kinerja serta menindaklanjuti hasil evaluasi dalam waktu dekat. Diharapkan langkah ini dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah sehingga target pembangunan daerah dapat tercapai tepat waktu dan sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *