Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250

Example 728x250

Ketapang

Pemkab Ketapang Launching Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

477
×

Pemkab Ketapang Launching Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112

Share this article
Example 728x250

Example 728x250

PosKalbar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang launching nomor tunggal panggilan darurat (NTPD) 112. Peresmiannya dilakukan Bupati Ketapang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs Maryadi Asmu’ie di Kantor Bupati Ketapang belum lama ini.

Maryadi menjelaskan bahwa NTPD 112 adalah layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat. Masyarakat langsung bisa menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan pusat panggilan (Call Center 112).

“Call Center 112 dilaksanakan dengan desentralisasi oleh Pemkab Ketapang. Tujuannya agar dapat mempermudah penanggulangan keadaan darurat,” katanya saat menyampaikan kata sambutan.

Dijelaskannya, Call Center 112 merupakan program percepatan (Quick Win) implementasi Smart City Kabupaten Ketapang tahun 2023. Pengelolaanya dilakukan Dinas Kominfo, Kesehatan, Sosial, Perhubungan, BPBD, Satpol PP dan RSUD Agoesdjam Ketapang.

Kemudian bekerja sama dengan lintas sektor seperti Polres, Kodim, Pol Airud, Manggala Agni, KPH, PLN dan lainnya yang berkaitan dalam hal kedaruratan. Menurutnya, NPTD juga menjadi salah satu layanan pendukung pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Ketapang pada November 2022.

“Tahap pertama akan dilakukan di wilayah pesisir yakni Kecamatan Matan HIlir Utara, Muara Pawan, Delta Pawan, Benua Kayong, Matan Hilir Selatan dan Kecamatan Kendawangan. Nantinya secara bertahap akan mencakup seluruh wilayah Ketapang,” tutur Maryadi.

Maryadi mengungkapkan bahwa Ketapang merupakan kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang melaksanakan layanan Call Center 112. Langkah ini merupakan wujud pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) oleh Pemkab Ketapang pada bidang pelayanan publik.

“Saya berharap masyarakat Ketapang dapat menggunakan layanan 112 saat kejadian gawat darurat. Namun Call Center 112 sangat membutuhkan respon cepat dari instansi terkait dalam berupaya melindungi masyarakat agar terhindar dari akibat fatal,” ujarnya.

“Adapun bentuk layanan panggilan darurat yang harus direspon dengan cepat oleh Call Center yakni berupa kebakaran. Kemudian banjir, bencana alam, kecelakaan jalan raya hingga peristiwa yang mengancam keselamatan seseorang,” papar Maryadi.

Example 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *