PosKalbar.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang Tahun Anggaran (TA) 2021 di kantornya, kemaren. Khusus untuk Pemda Ketapang dinyatakan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kalinya.
Opini WTP ini diberikan oleh Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Rahmadi. Dari Ketapang yang hadir diantaranya Ketua DPRD, M Febriadi S Sos MSi dan Wakil Bupati, H Farhan SE MSi. Serta Donatus Franseda Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Febriadi mengatakan keberhasilan Pemkab Ketapang ini berarti sudah kedelapan kali berturut-turut meraih opini WTP. Lantaran posisi keuangan Pemkab Ketapang TA 2021 disajikan secara wajar.
Kemudian material sesuai dengan standar akutansi Pemerintah dan prinsip akutansi yang berlaku umum lainnya. Bahkan menurutnya, laporan keuangan Pemkab Ketapang dinilai BPK RI pada umumnya semakin meningkat.
Penilaian ini ditandai dengan temuan-temuan pemeriksaan yang semakin sedikit dan tidak terlalu material. “Kita bangga terhadap keberhasilan yang diraih Pemkab Ketapang ini,” ucap Febriadi.
Ia menambahkan kriteria penilaian untuk Ketapang ini juga sudah sesuai standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN). Meskipun ada kesalahan, tapi tidak mencapai tingkat materialitasnya sehingga dianggap wajar.
“Jika misalnya melebihi tingkat materialitasnya maka bisa dikecualikan. Kita harap Pemkab Ketapang terus meningkatkan keberhasilannya. Sehingga tahun-tahun berikutnya tetap bisa meraih opini WTP,” harap Febriadi.