Poskalbar.com – Proses Pemilihan Kepala Desa (Kades) Serentak di Kabupaten Kayong Utara (KKU) sudah dimulai. Satu di antaranya akan dilaksanakan di Desa Pangkalan Buton Kecamatan Sukadana.
Pendaftaran calon Kades Pangkalan Buton untuk periode 2022-2028 telah dibuka panitia. Tempat penerimaan berkas di Kantor Desa Pangkalan Buton, mulai 1 hingga 9 Juni, saat jam kerja.
Meski pendaftarannya sudah dibuka dua hari hingga hari ini, Kamis (2/6). Namun baru satu orang yang menyerahkan berkas pendaftaran untuk menjadi peserta calon Kades. Sebab itu, belum diketahui pasti berapa banyak nantinya yang akan mendaftarkan diri menjadi calon Kades Pangkalan Buton.
Sementara itu, pendaftar pertama sebagai calon Kades Pangkalan Buton yakni Muhamad Muzakir. Ia merupakan warga Desa setempat dari Dusun Tanjung Belimbing. Ia memasukkan berkas pendaftarannya pada Kamis (2/6).
“Saya pada pencalonan ini atas dasar adanya dorongan dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Tujuannya agar saya bisa memimpin Desa Pangkalan Buton untuk priode 2022 hingga 2028,” ungkap Zakir.
Muhamad Muzakir mengaku ingin mengabdi diri kepada masyarakat Desa Pangkalan Buton. Serta ingin membenahi hal-hal yang belum terselesaikan sebelumnya terutama di bidang pertanian.
“Jadi kalau saya terpilih, program Kades sebelumnya yang sudah bagus akan kita lanjutkan. Kalau belum selesai kita selesaikan dan kalau belum ada dan dianggap penting untuk diadakan maka kita adakan. Tentunya saya harap masukkan dan dukungan seluruh masyarakat,” tuturnya. (Andi)