poskalbar.com – Ketapang Marau Kamis, 24 Juli 2025 kediaman Silvanus Gudak, tokoh masyarakat Desa Suka Karya sekaligus pengurus Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) setempat, didatangi oleh empat orang yang mengaku sebagai staf dan asisten kebun dari PT. SNP—anak perusahaan dari Minamas Group.
Menurut laporan Ketua DPD ARUN Desa Suka Karya, para staf tersebut melakukan aktivitas penggunaan drone di sekitar rumah Silvianus Gudak tanpa memberikan penjelasan jelas mengenai maksud dan tujuan kegiatan tersebut.
Silvianus Gudak menyampaikan bahwa aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran warga, terlebih di tengah perjuangan masyarakat desa yang sedang menuntut keadilan atas lahan yang diduga dirampas oleh perusahaan. “Saat ini masyarakat sedang memperjuangkan hak atas lahan yang dirampas oleh PT. SNP. Terdapat ribuan hektar lahan yang hingga kini belum diselesaikan ganti rugi tanam tumbuh (GRTT) oleh perusahaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar tanaman sawit milik PT. SNP justru diketahui berada di luar batas Hak Guna Usaha (HGU), yang memperkuat dugaan penguasaan lahan secara ilegal oleh pihak perusahaan.
ARUN bersama masyarakat Desa Suka Karya mendesak agar PT. SNP dan Minamas Group menghentikan segala bentuk intimidasi, termasuk pengawasan lewat drone, dan segera menyelesaikan konflik agraria ini melalui mekanisme hukum dan dialog terbuka dengan masyarakat. Dik