PosKalbar.com – Draf Perbub Kemitraan BUMD dan Perkebunan di Rancangan PJ Sekda Ketapang Donatus Franseda, AP., M.M, Memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Kemitraan Usaha Badan Usaha Milik Daerah Dengan Perusahaan Perkebunan. Bertempat Di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (17/10/2024).
Rapat ini di maksudkan sebagai pedoman dalam pelakasanaan kerjasama antara BUMD dengan perusahaan perkebunan dalam pengembangan hilirisasi industri pengolahan minyak sawit kasar/cpo di Kabupaten Ketapang.
ada pun beberapa tujuan dari kemitraan BUMD dan perusahaan perkebunan yaitu Pertama Untuk Meningkatkan petumbuhan ekonomi daerah.
kedua Meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan percepatan pembangunan industri di daerah.
Ketiga Menciptakan lapangan kerja.
Ke empat meningkatkan pembangun ekonomib erkelanjutan.
Ke lima Meningkatkan daya saing dunia usaha daerah.
Ke enam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap bisa menyempurnakan draft peraturan Bupati ini, kemudian penyempurnaan itu dasarnya adalah masukan masukan kita, yang kita input slama rapat ini.Kemudian nanti akan ada penyempurnaan sesuai dengan tata naskah produk hukum daerah ” tutupnya.