PosKalbar.com – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Donatus Franseda, AP., MM., memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun 2024, yang berlangsung pada Kamis (7/11/2024) di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Ketapang.
Dalam rapat ini, Pj. Sekda menyampaikan bahwa berdasarkan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP), pencapaian indikator pemberantasan korupsi di Kabupaten Ketapang masih perlu perbaikan signifikan.
“Berdasarkan MCP, kita masih memiliki banyak indikator yang ‘merah’ seperti pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak. Meskipun beberapa indikator sudah menunjukkan perbaikan, namun kita harus bekerja lebih keras lagi,” ungkapnya.
Pj Sekda juga menekankan pentingnya melengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan untuk mendukung pencapaian target, terutama karena pada 13 November 2024 mendatang, Pemkab Ketapang akan melakukan paparan di hadapan KPK. la berharap seluruh pihak terkait dapat segera menyelesaikan kekurangan yang ada dan mengupdate data di sistem MCP.
“Kita harus memastikan bahwa kita sudah memenuhi semua indikator yang ada, dengan data yang valid dan lengkap. Ini penting karena kita akan dipanggil oleh KPK untuk memberikan paparan terkait kondisi saat ini,” ujarnya.
Selain itu, Pj. Sekda mengingatkan bahwa pencapaian yang lebih rendah dari 90 persen dalam indikator-indikator tersebut dapat berdampak buruk bagi reputasi Pemkab Ketapang di mata KPK.
“Kita harus menghindari label ‘putih’ dari KPK, yang menandakan bahwa kita belum serius dalam pencegahan korupsi,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Ketapang serta sejumlah pihak terkait yang membidangi program pemberantasan korupsi di daerah tersebut. Dalam kesempatan ini, diharapkan dapat ditemukan solusi untuk memperbaiki pencapaian dan segera melengkapi data yang diperlukan sebelum rapat evaluasi dengan KPK.