PosKalbar.com – Polres Kayong Utara melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu di Mapolres Kayong Utara, Jumat (1/7). Pemusnahan disaksikan jajaran Polres dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara (KKU) dan LO Dandim.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Hidayat SH SIK menjelaskan dasar pemusnahan BB narkotika ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Serta sudah ada Surat Perintah Penyitaan dan Surat Ketetapan Status BB narkotika tersebut.
“Surat Penetapan Status Barang Bukti tersebut dari Pengadilan Negeri Ketapang Nomor:435/Pen.Pid/2022/PN Ktp, tanggal 30 Juni 2022,” ungkap Kapolres.
Diungkapkannya, pemusnahan BB ini terkait perkara tentang tindak pidana narkotika tanggal 03 Juni 2022. Tempat kejadian perkara (TKP) di Deoan Cafe Kedai Kita Jalan Merdeka Kecamatan Simpang Hilir KKU. Tersangka yang diamankan yakni Angga Saputra dan Darma Wahyudi beserta BB narkotika.
“BB yang dimusnahkan saat ini terkait perkara tersebut yakni tiga plastik klip transfaran putih. Dalam plastik klip ini berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,38 gram,” papar Kalolres.
Menurut AKBP Arief sebelum dimusnahkan, BB narkotika ini sudah diuji ke Balai POM satu kantong Klip transfaran putih berisikan sabu dengan berat netto 0,10 gram. “Sudah ada juga Surat Kepal Badan POM Pontianak perihal pengujian BB ini,” ujarnya.
Kapolres menegaskan pemberantasan penyalahgunaan narkotika merupakan komitmen Polres kayong Utara. Serta Pemerintah Daerah, stakeholder dan dukungan semua masyarakat yang memerangi narkoba.
“Polres Kayong Utara akan terus berupaya menciptakan KKU bebas dari peredaran narkoba. Namun semua ini tidak bisa dilakukan secara sepihak,” tuturnya.
“Tapi harus semua pihak termasuk masyarakat saling bekerjasama memerangi narkoba. Sehingga kita terhindar dari bahaya narkoba, terutama pada generasi muda,” lanjut Kapolres.
AKBP Arief menambahkan, Polres Kayong Utara juga akan rutin memberikan edukasi. Serta sosialisasi kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. “Di antaranya menyampaikan terkait pengetahuan bahayanya narkoba,” ucapnya. (Andi)