PosKalbar.com – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara, Andri Candra pimpin Rapat Persiapan Penilaian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap empat desa yang dinilai memiliki kinerja baik dalam upaya percepatan penurunan stunting, bertempat di ruang Kantor Kepala Dinas SP3APMD, pada Selasa (21/10/2025).
Keempat desa tersebut adalah Desa Sutera, Desa Sungai Paduan, Desa Padang dan Desa Pelapis, yang sebelumnya telah melalui tahapan verifikasi kinerja dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting di tingkat kabupaten.
Dalam arahannya, Kepala Dinas SP3APMD, Andri Candra menyampaikan pentingnya koordinasi lintas sektor dan kesiapan administrasi data sebagai bentuk akuntabilitas desa dalam pelaksanaan program.
“Penilaian dari BPKP ini bukan sekadar evaluasi, tetapi juga bentuk apresiasi bagi desa yang mampu menjalankan program dengan efektif dan berkelanjutan. Harapannya, hasil ini bisa menjadi motivasi bagi desa lain,” ujarnya.
Rapat juga membahas kelengkapan dokumen pendukung, kesiapan tim desa dalam wawancara, serta langkah teknis menghadapi verifikasi lapangan oleh tim BPKP. Setiap desa diharapkan menyiapkan data realisasi kegiatan, dokumentasi, serta capaian indikator konvergensi stunting secara lengkap dan terstruktur.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam memperkuat tata kelola dan kinerja desa menuju desa bebas stunting dan berdaya secara berkelanjutan.













